TRIBUNMANADO.CO.ID - Dalam Apel Kerja Sekretariat Daerah (Sekda) Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut) yang digelar pada Selasa 22 April 2025, Sekda Kota Tomohon Edwin Roring memberikan arahan khusus terkait upaya pengelolaan sampah di lingkungan kerja ASN.
Sekda mengimbau seluruh ASN di lingkungan Setda Kota Tomohon untuk menjadi pelopor dalam mendukung program Pemerintah Kota Tomohon, khususnya dalam bidang pengelolaan sampah.
Kata dia, kita harus menjadi contoh.
Baca juga: Sekda Tomohon Edwin Roring Tekankan 3B dalam Apel Kerja: Berdisiplin, Berkinerja dan Berkompetensi
Pengelolaan sampah dimulai dari lingkungan kerja kita sendiri.
"Setiap ruangan harus memiliki minimal dua tempat sampah untuk memisahkan sampah organik dan anorganik," tegas Edwin Roring di hadapan seluruh peserta apel.
Para peserta apel terdiri dari para Asisten Sekda, Staf Ahli Wali Kota, Kepala Bagian, pejabat fungsional, dan seluruh ASN Setda.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan budaya kerja yang bersih, sehat, dan peduli lingkungan di lingkup pemerintahan, sekaligus mendukung program pengurangan sampah di Kota Tomohon secara lebih luas.
Lebih lanjut, Sekda menekankan bahwa perubahan perilaku dalam mengelola sampah harus menjadi bagian dari tanggung jawab pribadi setiap ASN, bukan hanya sebagai tugas tambahan.
"Jika kita bisa menjadi contoh yang baik di lingkungan kita, maka masyarakat luas juga akan terdorong untuk melakukan hal yang sama," ujarnya.
Dengan arahan ini, Pemerintah Kota Tomohon menegaskan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan.
(TribunManado.co.id/Pet)
Baca Berita Tribun Manado di Google News
WhatsApp TribunManado.co.id : KLIK