TRIBUNMANADO.CO.ID - Keluhan warga terkait pelayanan di RSUD Walanda Maramis, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara, viral di media sosial.
Keluhan tersebut mencakup penanganan terhadap pasien, respons tenaga kesehatan (nakes), hingga berbagai aspek lainnya.
Seorang sumber bahkan menyampaikan keluhannya dengan nada berkelakar.
"Bukannya sembuh tapi malah lebih sakit,” keluh warga.
Warga tersebut juga menuturkan bahwa keluhan itu berawal dari pengalaman pribadi saat ayahnya dirawat di rumah sakit tersebut.
"Agak lama dokter datang untuk penanganan," ungkapnya.
Menanggapi informasi yang beredar, Direktur RSUD Walanda Maramis Minut, dr Alain Beyah, memberikan klarifikasi pada Jumat (18/4/2025).
Ia menegaskan bahwa RSUD Walanda Maramis memberikan pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan rawat inap selama 1x24 jam, dengan petugas dokter, perawat, dan bidan yang berjaga sesuai jadwal shift.
Lebih lanjut, dr Alain menjelaskan bahwa penanganan medis terhadap pasien dilakukan secara maksimal. Dokter spesialis yang bertugas sebagai penanggung jawab pasien akan menentukan apakah pasien harus dirawat, dirujuk, atau dipulangkan, berdasarkan indikasi medis.
Terkait kepuasan pelayanan rumah sakit, ia membeberkan data dari kuesioner internal.
"Sesuai data kuesioner kepuasan pasien yang dikelola rumah sakit, angka kepuasan pasien pada triwulan I tahun 2025 mencapai 82,63 persen. Untuk komplain pasien lebih menyangkut ke sarana prasarana gedung rumah sakit," kata dr Alain.
Ia juga menegaskan bahwa pelayanan kepada pasien, termasuk peserta BPJS, dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku. RSUD Walanda Maramis, menurutnya, diawasi dan dikredensial secara rutin oleh BPJS Kesehatan setiap tahun.
Selain itu, pihaknya terus melakukan peningkatan mutu layanan, termasuk merenovasi ruangan sesuai petunjuk Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024, yang mewajibkan rumah sakit menyediakan ruang rawat inap kelas standar (KRIS) untuk peserta BPJS.
"Kami juga membentuk tim untuk layanan pengarahan pasien dan membentuk tim kendali mutu biaya," tandas dr Alain.