TRIBUNMANADO.CO.ID - BITUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung, dipimpin langsung Wali Kota Bitung, Hengky Honandar melaksanakan pertemuan dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bitung, Senin 14 April 2025.
Rapat dilaksanakan di Ruang Merdeka Lounge Kantor Wali Kota Bitung.
Hadir juga Wakil Wali Kota Bitung, Randito Maringka dan jajaran Pemkot Bitung.
Di antaranya yang hadir Kapolres Bitung, Dandim 1310 Bitung dan Kajari.
Pertemuan tersebut ternyata menyikapi maraknya persoalan sosial yang berdampak pada keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Wali Kota Bitung menegaskan komitmennya untuk mengambil langkah tegas dan terukur.
"Hari ini kami merumuskan langkah strategis dalam menekan potensi gangguan Kamtibmas di Kota Bitung," ucap Wali Kota.
Dalam rapat tersebut, menurut Wali Kota disepakati tiga poin penting yang menjadi keputusan bersama.
Ketiga poin tersebut yakni.
1. Menggiatkan kembali tim penanganan keamanan dan ketertiban masyarakat yang melibatkan unsur TNI/Polri serta Pemerintah Kota Bitung.
2. Penegakan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pengawasan, Pengendalian, serta Perizinan Minuman Beralkohol di Kota Bitung.
3. Memperketat pemberian izin keramaian.
Wali Kota menyampaikan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk respons cepat pemerintah terhadap keresahan masyarakat.
Sekaligus sebagai upaya preventif mencegah gangguan Kamtibmas.
"Harapan kami, hal ini dapat menekan tingkat kerawanan di Kota Bitung, sehingga tercipta rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat," ujarnya.
Wali Kota juga berharap kehidupan sosial yang harmonis bisa dirasakan seluruh warga Kota Bitung. (Fis)
-
Baca juga: Polres Bitung Ambil Langkah Tegas Tangkal Kriminalitas, Upaya Hadirkan Rasa Aman bagi Masyarakat