Rekonstruksi Pembunuhan di Minahasa

Ada 91 Adegan Rekonstruksi Pembunuhan di Langowan Minahasa, Disaksikan Langsung Keluarga Korban

Penulis: Mejer Lumantow
Editor: Alpen Martinus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

REKONSTRUKSI: Rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilaksanakan Satreskrim Polres Minahasa, pada Kamis (10/4/2025). turut disaksikan langsung oleh keluarga korban.

TRIBUNMANADO.CO.ID, Minahasa – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Minahasa melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di Langowan, Minahasa, Sulawesi Utara beberapa waktu lalu.

Kasus pembunuhan tersebut mengakibatkan kematian seorang pemuda bernama Jessie Kalangi alias Jeskul (22). 

Insiden berdarah ini terjadi di Desa Karumenga, Kecamatan Langowan Utara, dan kini memasuki tahap rekonstruksi untuk mengungkap secara detail kronologi kejadian.

Baca juga: Breaking News: Kasus Pembunuhan Terjadi di Manembo-nembo Atas Kota Bitung

Rekonstruksi dilaksanakan pada Kamis (10/4/2025) di Polres Minahasa, dan turut disaksikan langsung oleh keluarga korban.

Rekonstruksi ini memperagakan sebanyak 91 adegan. 

Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi penikaman terhadap korban dimulai pada adegan ke-66 dan berakhir pada adegan ke-87. 

Pada Adegan ke 66 sampai dengan 73 korban ditikam dan dilanjutkan pada adegan 80 sampai dengan adegan ke 85 hingga korban meninggal dunia.

Adegan-adegan tersebut menggambarkan momen-momen kritis saat korban menerima sejumlah luka tusukan yang berujung pada kematiannya.

Kasat Reskrim Polres Minahasa, AKP Edi Susanto, menjelaskan bahwa terdapat dua pelaku yang telah diamankan, masing-masing berinisial LB dan SS. 

Dalam rekonstruksi terungkap bahwa LB melakukan enam kali penikaman pada tubuh korban, mengakibatkan tujuh luka pada korban, sedangkan SS menikam korban sebanyak sembilan kali dan menyebabkan 13 luka.

“Rekonstruksi ini sangat penting untuk menguatkan alat bukti dan memperjelas peran para tersangka dalam tindak pidana yang terjadi," kata Susanto kepada Tribunmanado.co.id, Kamis (10/4/2025).

Kasat menegaskan, semua tahapan dilaksanakan sesuai prosedur dan disaksikan langsung oleh pihak Kejaksaan serta penasihat hukum tersangka.

"Proses rekonstruksi berlangsung lancar dan aman di bawah pengamanan ketat personel Polres Minahasa," tambah Susanto.

Ia menambahkan, pihak kepolisian memastikan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan. (Mjr)

 

Berita Terkini