Pencurian di Tomohon

Sosok Dua Pelaku Pembobol ATM BNI di Kakaskasen Tomohon yang Berhasil Ditangkap Polisi, Warga Bitung

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TANGKAP: Sosok Dua Pelaku Pembobol ATM BNI di Kakaskasen Tomohon yang Berhasil Ditangkap Polisi, Warga Bitung

TRIBUNMANADO.CO.ID – Berikut ini sosok dua pelaku pembobol  mesin ATM Bank Negara Indonesia (BNI) di depan Gereja Katolik Fransiskus Xaverius Kakaskasen, Kota Tomohon.

Mereka adalah AG (35) dan SL (25) warga Kota Bitung.

Polisi kemudian melakukan pengembangan ke dua lokasi berbeda di Kota Bitung yang merupakan tempat tinggal para pelaku.

Tim Buser Satreskrim Polres Tomohon menyisir kos-kosan yang berlokasi di Perum Bimoli dan Kelurahan Girian Atas. 

Baca juga: Tim Buser Polres Tomohon Berhasil Ringkus Dua Pelaku Pembobolan ATM BNI di Kakaskasen

Di lokasi tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti penting yang menguatkan keterlibatan kedua tersangka dalam kasus pembobolan ATM.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain Tabung gas LPG 3 kg, Helm hitam Honda dan jaket hoodie bertuliskan “HAVISM”.

Kemudian, sepatu hitam merek Ardiles, serta pakaian dan celana yang digunakan pelaku saat beraksi.

Namun saat proses pengembangan dilakukan, kedua pelaku sempat mencoba kabur. 

Petugas pun terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan mereka.

Menurut Kasat Reskrim IPTU Stefi Sumolang, kedua pelaku diduga sudah merencanakan aksi ini secara matang. 

“Kami masih mendalami apakah ada keterlibatan pihak lain atau jaringan yang lebih luas. Barang bukti yang kami temukan sangat penting untuk proses hukum selanjutnya,” ujarnya (Minggu, 6/4/2025).

Hingga kini, keduanya masih diamankan di Mako Polres Tomohon dan terus menjalani pemeriksaan intensif. 

Sebelumnya Aksi pembobolan mesin ATM Bank Negara Indonesia (BNI) di depan Gereja Katolik Fransiskus Xaverius Kakaskasen, Kota Tomohon, akhirnya terungkap. 

Tim Buser Satreskrim Polres Tomohon berhasil menangkap dua pria asal Kota Bitung yang menjadi dalang di balik aksi kriminal ini.

Kedua pelaku adalah AG (35) warga Kelurahan Manembo-nembo, Kecamatan Matuari Kota Bitung dan SL (25) warga Kelurahan Aertembaga Kecamatan Aertembaga Kota Bitung, ditangkap pada Kamis (3/4/2025) saat sedang berada di Alfamart Desa Maumbi, Kecamatan Kalawat, Minahasa Utara. 

Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tomohon, IPTU Stefi Sumolang.

“Mereka sudah diringkus sejak Kamis lalu di Alfamart Kecamatan Kalawat Minahasa Utara”, kata Sumolang

Kata dia, pengembangan itu dilakukan setelah menerima laporan resmi dari Wakil Pimpinan Cabang Bank BNI Tomohon, Conny Cicilia Sondakh, pada 1 April 2025 lalu.

Meskipun pelaku hanya berhasil menggondol uang reject sebesar Rp 1 juta, namun kerugian dari aksi ini sangat besar karena mesin ATM rusak total dengan nilai kerusakan mencapai Rp 250 juta.

Setelah diamankan, keduanya langsung digiring ke Mako Polres Tomohon. 

Tim Polres Tomohon masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan pelaku lain yang terlibat. (Pet)

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

Berita Terkini