TRIBUNMANADO.CO.ID - Ramai narasi terkait keluhan lonjakan tagihan listrik setelah program diskon tarif 50 persen resmi berakhir pada akhir Februari 2025.
Keluhan ini viral di berbagai platform media sosial, di mana banyak pelanggan mengaku terkejut dengan kenaikan tagihan yang tiba-tiba dan membebani keuangan mereka.
Program diskon tarif listrik sebelumnya diberikan kepada pelanggan rumah tangga tertentu sebagai bagian dari kebijakan pemerintah untuk membantu masyarakat menghadapi tekanan ekonomi.
Baca juga: Heboh Tagihan Listrik Melonjak Usai Program Diskon 50 Persen Berakhir, PLN Buka Suara
Namun, setelah program ini dihentikan, pelanggan kembali dikenakan tarif normal, yang menyebabkan lonjakan signifikan dalam tagihan mereka.
Banyak warganet mengaku tidak menyadari dampak besar dari penghentian program ini, sehingga terkejut saat menerima tagihan yang jauh lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya.
Beberapa di antaranya bahkan mempertanyakan sosialisasi dari pihak penyedia listrik mengenai berakhirnya diskon tersebut.
Dengan banyaknya keluhan yang muncul, masyarakat kini menantikan respons dari pemerintah dan penyedia listrik mengenai kemungkinan adanya solusi atau kebijakan baru untuk meringankan beban pelanggan.
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) angkat bicara soal warganet atau netizen yang mengeluhkan tarif listrik naik.
Vice President Komunikasi Korporat PLN Grahita Muhammad mengatakan, kenaikan tarif listrik itu bisa disebabkan pola pemakaian yang meningkat.
“Adanya lonjakan tagihan listrik bisa disebabkan oleh pola pemakaian listrik yang meningkat,” tutur Grahita dalam keterangannya, Minggu (6/4/2025).
Grahita menyebutkan, pelanggan pascabayar yang ingin mengetahui riwayat penggunaan listriknya dapat mengakses riwayat di aplikasi PLN Mobile.
Selain itu, lanjut Grahita, sudah tidak ada diskon listrik per 1 Maret 2025.
Setelah berakhirnya periode diskon tarif listrik 50 persen, maka tarif listrik kembali normal sesuai penetapan pemerintah.
Diketahui, PLN sebelumnya memberikan diskon khusus bagi pelanggan dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA selama periode Januari hingga Februari 2025.
“Untuk triwulan kedua 2025 ini tarif listrik tetap tidak mengalami perubahan,” kata Grahita.
Adapun sejumlah warganet mengeluhkan tagihan listriknya melonjak setelah program diskon tarif listrik 50 persen berakhir pada akhir Februari 2025. Keluhan disampaikan melalui akun media sosial X.
"Disini apakah ad kelonjakan tagihan listrik jg stelah subsidi yg 50 persen itu? kaget bgt, stelah promo subsidi abis, tagihan bulan ini jadi 2x lipat pembayarannya," tulis akun X @lagigabu***, Rabu (3/4/2025).
Pengunggah menyampaikan bahwa tagihan listriknya sebelum program subsidi listrik adalah sekitar Rp 280.000 sampai Rp 320.000.
Saat adanya subsidi listrik, tagihannya hanya Rp 140.000 per bulan. Namun, setelah subsidi berakhir, ia mengaku tagihannya menjadi Rp 611.000 per bulan.
Keluhan juga dituliskan oleh akun X lainnya, @avenoor*** pada Jumat (4/4/2025).
"Tarif naik hampir 50 persen dari harga biasa padahal penggunaan berkurang awkwkwk apa-apaan ini woi @pln_123," tulis akun tersebut.
PLN: Tarif listrik tidak naik
Vice President Komunikasi Korporat PT PLN (Persero), Grahita Muhammad mengatakan, tarif listrik pada triwulan kedua 2025 tidak mengalami perubahan atau tetap.
"Per tanggal 1 Maret 2025 atau setelah berakhirnya periode diskon tarif listrik 50 persen, maka tarif listrik kembali normal sesuai penetapan pemerintah. Untuk Triwulan kedua 2025 ini tarif listrik tetap tidak mengalami perubahan," ujar Grahita saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (5/4/2025).
Terkait keluhan tagihan listrik pelanggan PLN yang disebut naik dua kali lipat, Grahita meminta masyarakat untuk memastikan pola pemakaian listrik masing-masing.
"Adanya lonjakan tagihan listrik bisa disebabkan oleh pemakaian listrik yang meningkat," kata dia.
Selain itu, Grahita menjelaskan, bagi pelanggan pascabayar yang ingin mengetahui riwayat penggunaan listriknya dapat mengaksesnya lewat aplikasi PLN Mobile.
Cara cek riwayat pemakaian listrik di PLN Mobile
Berikut tata cara cek riwayat tagihan listrik melalui aplikasi PLN Mobile:
- Unduh aplikasi PLN Mobile di Google Play Store (Android) atau App Store (iOS)
- Daftar atau login menggunakan e-mail atau nomor telepon
- Selanjutnya verifikasi akun Anda dengan mengisi beberapa data diri
- Pada beranda, pilih “Token & Pembayaran”
- Masukkan nomor ID pelanggan listrik Anda
- Selanjutnya klik ID pelanggan listrik Anda
- Pilih “Riwayat Penggunaan”
- Nantinya tampilan grafik atau riwayat pembelian token akan tercatat dengan rinci
- Klik salah satu tagihan yang ingin Anda cek
- Pilih “Download Invoice” jika ingin melihat detail pembayaran dan tagihan listrik yang ingin dibayarkan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
-
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca berita lainnya di: Google News
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com