Warga Sulut di Kamboja

Identitas Warga Sulawesi Utara yang Meninggal di Kamboja, Ditemukan Tak Bernyawa di Mess Perusahaan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

IDENTITAS KORBAN - Seorang wanita bernama Vinny Tantia Anggaraini Sundah WNI asal Lingkungan 1 Kelurahan Bumi Beringin, Kecamatan Wenang, Manado, Sulawesi Utara. Vinny ditemukan tak bernyawa di mess perusahaan.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sulawesi Utara (Sulut) kembali berduka.

Salah satu warga Sulut yang kerja di Kamboja dikabarkan meninggal dunia.

Warga Sulut tersebut bernama Vinny Sundah.

Vinny Sundah merupakan warga negara Indonesia (WNI) asal Sulawesi Utara (Sulut), dikabarkan meninggal dunia di Kamboja. 

Vinnu Sundah adalah warga Kelurahan Bumi Beringin, Lingkungan, 1 Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulut.

Vinny ditemukan meninggal dunia di Mess Perusahan akibat sakit jantung. 

Kuasa Hukum keluarga korban, Marcel Mewengkang mengatakan bahwa perusahan akan menanggung semua adminstrasi kepulangan Jenazah sampai ke Manado, Sulut. 

"Saat ini Almarhumah (Vinny Tantia Anggaraini Sundah) sedang berada di Rumah Sakit Buffet Kamboja dan tengah menjalani Pemeriksaan dan Penyelidikan Polisi Kamboja," ucapnya, Sabtu (5/4/2025) 

Marcel berharap kejadian ini dapat menjadi atensi Pemerintah Provinsi Sulut. 

"Mohon kiranya dapat atensi dari Pemerintah Provinsi Sulut, atas perhatian disampaikan terima kasih," jelas Marcel.

Sebelumnya seorang warga Sulut bernama Marco Tirajoh juga meninggal dunia di Kamboja.

Marco Tirajoh dikabarkan meninggal karena sakit jantung.

Pihak keluarga pun membenarkan adanya informasi tersebut.

"Tapi belum bisa dipastikan, karena masih simpang siur," kata Lidya salah satu saudara Marco, Jumat (3/1/2025).

Mengenai kematian Marco, apapun penyebabnya, keluarga sudah tak memasalahkan. Meski pun itu pahit.

Marco semasa bekerja di Kamboja, kerap mengirim uang untuk keluarga dan teman temannya.

"Bahkan ia sering menyumbang ke panti asuhan dan gereja," kata Lydia, saudara almarhum.

Lydia mengaku tak lagi ingin menyoalkan penyebab kematian adiknya.

Ungkap Lydia, komunikasi terakhir dengan Marco terjadi pada 31 Desember 2024 malam.

Kala itu Marco saling telpon dengan ibunya. "Waktu itu Marco katakan Ma ta somo pulang," kata dia.

Menurut dia, Marco sudah kurang lebih setahun bekerja di Kamboja.

Selama di sana, dirinya kerap mengirim uang ke keluarga.

Sebut dia, Marco adalah pribadi yang sangat baik.

"Ia sangat baik, peduli pada orang tua, bahkan ia juga sering kirim uang ke panti asuhan dan gereja," kata dia. 

Pemerintah Larang WNI Bekerja di Kamboja dan Sekitarnya

Sebelumnya dikabarkan, Pemerintah Indonesia tengah berupaya keras mengatasi kasus perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan sejumlah besar Warga Negara Indonesia (WNI) di Kamboja, Myanmar, dan Thailand.

Langkah ini diambil setelah ratusan WNI terjebak dalam kondisi eksploitasi yang membahayakan keselamatan serta melanggar hak-hak mereka.

Kasus ini telah memicu respons cepat dan terukur dari pemerintah untuk menyelamatkan para korban serta mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menegaskan bahwa Indonesia tidak memiliki kerja sama dengan tiga negara tersebut terkait penempatan pekerja migran. 

Maka dengan itu, pemerintah telah melarang WNI untuk bekerja di Kamboja, Thailand, dan Myanmar, mengingat ketiga negara tersebut rentan terhadap penipuan dan tindak pidana perdagangan orang.

"Kembali saya tegaskan, bukan sekadar imbauan, kami melarang semua warga negara Indonesia bekerja di tiga negara ini karena risiko tinggi terhadap tindak pidana perdagangan orang," kata Karding dalam keterangannya, pada Sabtu (29/3/2025).

Menteri P2MI ini menambahkan bahwa pekerja migran Indonesia yang saat ini berada di Kamboja, Myanmar, dan Thailand berada dalam status ilegal.

"Semua yang ada di Kamboja, Myanmar, atau Thailand, menurut pandangan kementerian, adalah pekerja migran yang berstatus unprocedural atau ilegal," ucapnya.

Selain itu, Karding mengungkapkan bahwa di Kamboja dan Myanmar, khususnya di wilayah Myawaddy, terdapat indikasi kuat terkait kejahatan scamming dan judi online yang melibatkan WNI.

Karding menegaskan, hingga saat ini, pemerintah Indonesia tidak pernah menjalin kerja sama bilateral atau multilateral dalam penempatan pekerja migran Indonesia di ketiga negara tersebut.

Lanjutnya, pemerintah terus berkomitmen untuk melindungi WNI dan menghentikan praktik-praktik ilegal yang membahayakan keselamatan mereka di luar negeri. (Art/Ren)

Baca Berita Lainnya di: Google News

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

 

Berita Terkini