Narkoba

Edarkan Narkoba Jenis Sabu, Seorang ABK Asal Mamuju Ditangkap Polisi di Pelabuhan Bitung Sulut

Penulis: Fistel Mukuan
Editor: Rizali Posumah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

NARKOBA: A warga Mamuju Utara, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), saat ditangkap Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bitung, Sulawesi Utara, Selasa (25/3/2025).

TRIBUNMANADO.CO.ID -Seorang lelaki bernisial A, warga Mamuju Utara, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian Tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bitung.

A yang keseharainnya bekerja sebagai Anak Buah Kapal (AB) itu ditangkap pada Selasa (25/3/2025) karena diketahui nyambi jadi pengedari narkoba jenis sabu di Bitung.

Ia ditangkap di depan pintu masuk pelabuhan Samudera Bitung.

Hal itu dikatakan Kasat Resnarkoba Polres Bitung IPTU Trivo Datukramat saat dihubungi Tribun Manado malam ini. 

Saat ditangkap, kata Kasat Resnarkoba Polres Bitung, lelaki A ini mengaku bahwa dirinya mendapat sabu tersebut dari seorang lelaki inisial I. 

Lelaki I ini bekerja sebagai buruh Imbang, di Sangkulirang, Kutai Timur, Kalimantan Timur (Kaltim).

"Barang itu dia terima saat Kapal tempat pelaku bekerja berlabuh di sana," ucap Kasat Resnarkoba, Polres Bitung IPTU Trivo Datukramat.

 IPTU Trivo Datukramat menyebut,  saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku akan dikenakan pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 UU Narkotika tahun 2009," tutup Kasat Resnarkoba Polres Bitung IPTU Trivo Datukramat. (fis)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>

 

Berita Terkini