TRIBUNMANADO.CO.ID – Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat dan Pencegahan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kotamobagu, Lindawati Hasan, mengungkapkan bahwa terdapat 87 depot air isi ulang yang beroperasi di wilayah Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut).
Semua tersebar di bawah pengawasan langsung Dinas Kesehatan Kota Kotamobagu.
Meski demikian, pihaknya menemukan bahwa banyak pemilik depot enggan melakukan pemeriksaan kualitas air yang mereka jual.
“Rata-rata tidak mau melakukan pemeriksaan uji kualitas air, itu kan berbayar,” katanya, Senin (17/3/2025).
Menurutnya, pemeriksaan kualitas air sangat penting untuk memastikan air yang dikonsumsi masyarakat aman dan bebas dari kontaminasi.
Namun, meskipun Dinas Kesehatan melakukan inspeksi pemeriksaan, Linda menyebut bila pihaknya tidak memiliki wewenang untuk mengeluarkan izin operasional bagi depot-depot tersebut.
“Kami tidak berhak mengeluarkan izin, hanya inspeksi pemeriksaan,” ucapnya.
Linda juga menyarankan agar setiap pemilik depot air isi ulang rutin melakukan pemeriksaan kualitas air di laboratorium.
Pemeriksaan ini dilakukan setiap enam bulan sekali guna memastikan kebersihan dan kelayakan konsumsi.
Dengan masih rendahnya kesadaran pemilik depot dalam melakukan pemeriksaan kualitas air, diharapkan ada perhatian lebih dari pihak terkait.
Hal ini untuk meningkatkan pengawasan serta sosialisasi pentingnya air bersih bagi kesehatan masyarakat Kota Kotamobagu.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>
Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>
Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>