Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut, Seorang Wanita Tewas, Jatuh Terkena Pipa Besi Lalu Tertabrak Mobil

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KECELAKAAN MAUT: Ilustrasi kecelakaan. Wanita asal Kabupaten Tabanan berinisial NPDP (20) tewas di tempat kejadian perkara (TKP) usai mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Teuku Umar Barat, Kota Denpasar, pada Senin (17/3/2025).

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di wilayah Kota Denpasar, Bali pada kemarin hari Senin.

Insiden nahas itu melibatkan kendaraan mobil dengan sepeda motor.

Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan seorang wanita pengendara motor tewas.

Baca juga: Kecelakaan Maut, Seorang Pemotor Tewas Setelah Tabrak Truk Parkir

Musibah kecelakaan merupakan suatu insiden yang dihindari semua orang.

Untuk itu diimbau agar selalu waspada dan berhati-hati ketika berkendara di jalan raya.

Patuhi peraturan yang telah ditetapkan pihak berwajib dan taati rambu-rambu lalu lintas.

Jangan lupa untuk selalu menjaga keselamatan bersama agar terhindar dari marabahaya.

Perempuan asal Kabupaten Tabanan berinisial NPDP (20) tewas di tempat kejadian perkara (TKP) usai mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Teuku Umar Barat, Kota Denpasar, pada Senin (17/3/2025).

Pemudi asal Banjar Bongan Gede, Tabanan ini diduga mengalami cedera kepala berat (CKB). 

Sebelum terlindas mobil, korban yang mengendarai sepeda motor DK 3386 GAQ ini terlebih dahulu terjatuh gegara pengendara sepeda motor DK 6010 FJ di depannya kurang berhati-hati saat memikul pipa besi dan berbelok ke toko bangunan.

“Awal mula sebelum kejadian sepeda motor Honda Supra DK 6010 FJ bergerak dari arah barat ke timur berboncengan dengan memikul pipa besi sementara korban.

Mobil mr X bergerak dari arah yang sama beriringan di belakangnya,” beber Kasat Lantas Polresta Denpasar, AKP Yusuf Dwi Admojo.

“Setibanya di tempat kejadian saat pengendara Honda Supra DK 6010 FJ JLA dan IPD kurang hati-hati saat belok kiri menuju toko bangunan tempat kerja sehingga pipa besi yang dipikulnya mengenai korban selanjutnya korban jatuh ke kanan dan langsung dilindas mobil yang kabur dari TKP,” jabarnya. 

Akibat kecelakaan lalu lintas ini, korban menderita CKB dan tewas di TKP.

“Korban mengalami luka-luka kepala pecah dan luka robek terbuka, lecet pada tangan dan kaki, pinggang luka robek terbuka, meninggal Dunia di TKP,” bebernya. 

Jenazah korban kemudian dimasukkan ke dalam kantong jenazah dan dievakuasi oleh ambulans Pantastis Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar.

“Korban laka lantas kondisi meninggal dunia korban dievakuasi dari TKP menuju Kamar Jenazah RSUP Prof Ngoerah,” beber Koordinator Ambulans BPBD Denpasar, Dewa Mahendra.

10 Cara Menghindari Kecelakaan Saat Berkendara

Setidaknya, ada 10 cara untuk antisipasi dan mengendalikan risiko kecelakaan di jalan raya.

1. Bila memungkinan, saat berkegiatan sebaiknya ganti moda transportasi dengan transportasi umum. Hal ini lebih aman ketimbang membawa kendaraan sendiri.

2. Kurangi potensi distraksi saat berkendara.

3. Melihat jauh ke depan, melihat potensi bahaya apa yang bisa timbul di jalan raya.

4. Biasakan berada di satu lajur. Jangan bergerak berpindah pindah jalur.

5. Antisipasi pengemudi yang memiliki sikap suka berpindah lajur. Segera jauhi kendaraan dari pengemudi semacam ini.

6. Antisipasi blindspot pada kendaraan.

7. Teliti setiap persimpangan, gang, lorong. Pelankan kendaraan untuk memantau dan menilai situasi aman untuk lewat atau tidak.

8. Jika ingin pindah jalur, ikuti prosedur yang aman untuk berpindah.

9. Jangan lawan arus.

10. Mengemudilah sesuai kondisi jalan raya dan kesehatan diri sendiri.

(Tribun-Bali.com)

Baca Berita Tribun Manado di Google News

Kecelakaan Lalu Lintas Lainnya

WA TribunManado.co.id : KLIK

Tayang di Tribun-Bali.com

Berita Terkini