Pemkab Minut

Sejumlah ASN Pemkab Minahasa Utara Terjaring Sidak, Berada di Luar Kantor saat Jam Kerja

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SIDAK - BKPSDM Minahasa Utara melakukan inspeksi mendedak (Sidak) ke ASN yang berada di luar kantor saat jam kantor berlangsung, Senin (17/3/2025). Kepala BKPSDMD Minut Johanes Katuuk (foto kanan) mengatakan, ini adalah komitmen pak Bupati Joune Ganda dalam hal disiplin.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sejumlah pegawai atau aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut), Provinsi Sulawesi Utara, terjaring dalam inspeksi mendadak (sidak) pada Senin (17/3/2025).

Para ASN yang mengenakan seragam Korpri itu kedapatan berada di luar kantor pada jam kerja, tepatnya di beberapa kantin yang berada di area perkantoran Bupati Minut.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Minut membenarkan telah melakukan sidak terhadap ASN yang tidak berada di kantor saat jam kerja.

"Ini adalah bentuk komitmen dari Bupati Joune Ganda terkait disiplin pegawai.

Oleh karena itu, kami melakukan sidak dan memberikan himbauan kepada mereka yang terjaring," kata Kepala BKPSDM Minut, Johanes Katuuk, setelah sidak berlangsung pada Senin (17/3/2025).

Kedepannya, dalam pelaksanaan sidak, pihaknya akan langsung memberikan sanksi sesuai dengan tingkatan dan jenis pelanggaran yang ditemukan.

Sementara itu, Alex Koloay, dari Bidang Disiplin dan Pembinaan Pegawai di BKPSDM Minut, menambahkan bahwa terdapat empat titik yang disasar dalam pelaksanaan sidak ini.

Sidak akan dilakukan secara mendadak tanpa pemberitahuan sebelumnya, terutama pada waktu-waktu dan jam-jam rawan ketika pegawai atau ASN sering ditemukan berada di luar kantor selama jam kerja.

Dalam sidak kali ini, pihak BKPSDM Minut juga akan menertibkan penggunaan sandal saat jam kantor serta memeriksa atribut ASN, mulai dari rambut, seragam, hingga tanda pangkat yang dikenakan, termasuk PIN Korpri, papan nama, dan lainnya.

"Tentu saja tidak elok dilihat jika pegawai memakai sandal saat jam kerja," tambah Alex Koloay saat memberikan keterangan kepada wartawan di kantor BKPSDM Minut, Senin (17/3/2025).

Alex melanjutkan, dalam sidak tersebut, pihaknya memberikan himbauan kepada ASN yang sedang makan untuk segera menyelesaikan makanannya dan kembali bekerja.

Pihak BKPSDM juga memberikan saran kepada ASN agar mengatur pola makan dan waktu, seperti sarapan pagi atau makan siang, agar tidak mengganggu jam kerja.

Menurut Alex, fenomena banyaknya ASN yang ditemukan di luar kantor selama jam kerja sering kali dengan alasan makan.

Namun, ada juga yang ditemukan tidak memakai seragam yang sesuai atau tidak mengenakan tanda jabatan, seperti PIN Korpri dan papan nama.

"Intinya, untuk memastikan disiplin pegawai, kami akan terus melakukan sidak secara intensif, karena sudah ada aturan dan ketentuan yang harus dipatuhi," tegasnya.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>

Berita Terkini