Viral

Viral Pepet Pengendara Motor, Oknum Polisi Patwal Dicopot dari Tugasnya

Editor: Ventrico Nonutu
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DICOPOT: Momen oknum Patwal memepet pengendara motor di Bogor, Jawa Barat itu dibagikan akun Instagram @Bogor24update pada Jumat (14/3/2025). Oknum polisi Patwal yang memepet pengendara motor di Jalan Raya Puncak, Bogor, kini dicopot dari tugasnya.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Aksi tak terpuji ditunjukan oleh oknum Patwal (Patroli dan Pengawalan) di Bogor, Jawa Barat.

Oknum Patwal tersebut memepet pengendara motor sehingga hampir terjatuh di selokan.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jumat (14/3/2025).

Kejadian itu terekam kamera lalu viral di media sosial.

Terkait dengan kejadian itu, oknum Patwal tersebut pun dicopot dari tugasnya.

Hal itu diungkap oleh Kepala Satlantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama Ganda Permana.

"Oknum patwal telah dicopot dan dibebastugaskan dan sedang dalam pemeriksaan," ujar Rizky Guntama di Mako Polres Bogor, Cibinong, Jawa Barat, Sabtu (15/3/2023).

Rizky Guntama minta maaf ke masyarakat atas tindakan tidak terpuji yang dilakukan anggotanya.

"Saya memohon maaf jika ada kesalahpahaman dari anggota kami di jalan dan viral di media sosial," kata Rizky Guntama.

Menurut Rizky, peristiwa ini terjadi saat anggota Patwal mengawal mobil rekannya ke arah Puncak.

"Ada satu kendaraan bermotor yang sudah diberi tanda agar minggir, tetapi dia tetap jalan dan pengendara sepeda motor tersebut lalu bersenggolan dengan mobil Alphard yang dikawal," jelas Kasat Lantas.

Kejadian ini menimbulkan keramaian di jalan sehingga anggota patwal tersebut berupaya memepet pengendara motor untuk menghentikannya.

"Karena terlalu mepet, pengendara motor kena cross bar motor patroli sehingga hampir terjatuh," kata Rizky Guntama.

Rizky menegaskan tindakan patwal menendang pengendara motor itu tidak benar.

"Anggota yang bersangkutan sudah dilakukan pemeriksaan dan diberhentikan sementara dari tugasnya, dia akan dikenakan hukuman sesuai aturan di kepolisian," ucapnya.

Penjelasan Kasat Lantas

Sebelumnya, Kasat Lantas buka suara soal viral video oknum patwal tendang pemotor di Puncak Bogor hingga tersungkur.

Oknum anggota polisi lalu lintas tersebut telah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan.

"Setelah kami analisa anggota yang ada di dalam video tersebut betul anggota Satlantas Polres Bogor," kata AKP Rizky Guntama kepada wartawan, Jumat (14/3/2025).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal kejadian itu bermula saat anggota tersebut sedang melakukan pengawalan.

Ketika menyalip kendaraan roda dua di depannya, kata dia, pengendara motor tersebut kaget lalu berbelok sedikit ke kanan lalu menyenggol mobil.

Akan hal itu, anggotanya kemudian berusaha untuk menghentikan laju motor tersebut, namun kembali terjadi senggolan.

"Anggota tersebut berinisiatif untuk memberhentikan motor tersebut dengan cara memepet dan tersenggol besi engine guard sampai hampir terjatuh namun tidak ditendang," katanya.

Pihak kepolisian akan menggelar konferensi pers terkait kasus ini pada Sabtu (15/3/2025) siang di Mapolres Bogor.

“Terkait sanksinya, akan disampaikan setelah pemeriksaan selesai,” tambahnya.

Sebelumnya, dalam video yang beredar terlihat Polisi Patwal mendekati pengendara motor yang sudah terpojok.

Bukan hanya didekati, motor pengendara itu juga ditendang Patwal hingga terjungkal.

Dari potongan video amatir, warga histeris melihat aksi patwal arogan tersebut.

Warga berkerumun sambil berteriak dan menyorot Patwal yang menendang pengendara sepeda motor.

Sebagian warga juga berkerumun di dekat mobil berwarna putih.

Sebagian warga pun menyarankan agar dilakukan pemeriksaan pelat nomor kendaraan.

"Ramai, ramai, ramai berkelahi, berkelahi," ujar seorang warga yang merekam kejadian.

"Periksa pelat nomornya periksa," tambahnya.

Sementara warga yang melihat kejadian tersebut dari lokasi yang lebih tinggi geram. 

Mereka lantas kompak meneriaki Patwal arogan tersebut dari ketinggian. 

Menyadari dirinya direkam warga, Patwal tersebut kemudian langsung tancap gas meninggalkan pengendara motor.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkini