Public Service

Jalan Pangu-Wongkai Nyaris Putus, PUPR Mitra Sulawesui Utara Sebut Kewenangan Pemprov Sulut 

Penulis: Nielton Durado
Editor: Indry Panigoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RUSAK: Jalan penghubung Desa Pangu-Wongkai di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sulut yang nyaris putus, Rabu 12 Maret 2025. PUPR Mitra Sebut kewenangan Pemprov Sulut.

TRIBUNMANADO.COM, RATAHAN - Kondisi jalan yang menghubungkan Desa Pangu dan Desa Wongkai, Kecamatan Ratahan Timur, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara (Sulut) nyaris putus akibat longsor berulang. 

Jalan tersebut kini terlihat menggantung dari badan jalan dan mengancam keselamatan pengguna jalan.

Masyarakat pun mengeluhkan soal jalan yang nyaris putus tersebut. 

“Kondisi jalan saat ini sangat membahayakan,” ujar Kharisma salah satu warga kepada Tribunmanado.com, Rabu 12 Maret 2025. 

“Kami harap pihak berwenang segera menangani masalah ini sebelum terjadi kecelakaan," kata dia. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mitra, Novie Legi, menyatakan jalan tersebut merupakan kewenangan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). 

“Dinas PUPR Mitra akan melaporkan kondisi saat ini dan berkoordinasi dengan PUPR Provinsi untuk penanganannya,” ujar Legi.

Ia pun menghimbau masyarakat pengguna jalan di Kabupaten Mitra untuk hati-hati terutama bila berada di ruas jalan yang terdapat lereng yang curam. 

“Sebagian besar jalan di Kabupaten Mitra berada dikemiringan, sehingga rawan terjadi longsor,” jelas Legi. 

“Kami harap masyarakat tetap waspada dan mengutamakan keselamatan saat berkendara," ungkapnya. (Nie)

Baca Berita Lainnya di: Google News

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Berita Terkini