THR dan Gaji ke 13

Daftar Aparatur Negara yang Akan Terima THR dan Gaji ke 13 Tahun Ini, Simak Jadwal Terbaru Pencairan

Editor: Alpen Martinus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

THR dan GAJI KE 13: Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengucapkan Selamat Hari Raya Natal kepada umat Kristiani, Rabu (25/12/2024). Presiden Prabowo umumkan daftara aparatur negara yang terima THR dan gaji ke 13

TRIBUNMANADO.CO.ID - Presiden RI Prabowo Subianto memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN.

Ada beberapa komponen ASN yang akan menerima THR.

Sebenarnya termasuk dengan gaji ke 13 yang sudah diumumkan Prabowo Subianto Presiden RI.

Baca juga: Besaran THR ASN 2025 yang Baru Diumumkan Presiden Prabowo, Ada Tiga Komponen Termasuk Gaji Pokok

Ada tiga komponen THR yang akan diterima yaitu gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.

Dalam penyampaiannya, Prabowo Subianto mengumumkan yang akan menerima THR dan gaji ke 13 yaitu : 

  • Seluruh aparatur negara di pusat dan daerah, termasuk PNS.
  • Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
  • Prajurit TNI-Polri.
  •  Para hakim
  • Pensiunan

Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan perihal jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan karyawan Swasta, Selasa (11/3/2025).

Selain itu, Prabowo membeberkan soal bonus Hari Raya untuk pengemudi dan kurir online.

"Masih terkait libur Idul Fitri, saya telah menandatangani PP Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian THR dan Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)," ucapnya dalam keterangan pers, Selasa.

Menurut Prabowo, THR ASN akan dibayarkan dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri.

"THR dan gaji ke-13 akan diberikan seluruh aparatur negara di pusat dan daerah, termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI-Polri, para hakim serta pensiunan, dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima," kata Prabowo.

Adapun untuk besaran THR bagi ASN pusat, meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.

"Untuk THR dan gaji ke-13, besaran pemberiannya adalah bagi ASN pusat, prajurit TNI-Polri dan hakim, meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja," lanjut Prabowo.

Sedangkan bagi ASN daerah, diberikan sama seperti ASN pusat, dan sesuai kemampuan daerah masing-masing.

Kemudian, bagi pensiunan diberikan sebesar uang pensiunan bulanan.

Prabowo menambahkan, THR akan dibayar dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri, yakni mulai dicairkan pada Senin, 17 Maret 2025.

Lalu, gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah, yaitu bulan Juni 2025.

"Semoga dengan kebijakan ini, dapat membantu dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan libur Lebaran," harapnya.

THR Minta THR Karyawan Swasta, BUMN, dan BUMD Cair Paling Lambat H-7 Lebaran

Pada kesempatan berbeda, sebelumnya Presiden Prabowo telah meminta agar pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada karyawan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), cair paling lambat H-7 sebelum Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.

Hal ini disampaikan Prabowo di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/3/2025).

"Pertama, saya minta agar pemberian THR bagi pekerja swasta, BUMN, BUMD diberi paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idulfitri," ucap Prabowo.

Terkait besaran dan mekanismenya, Prabowo mengatakan, akan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) lewat Surat Edaran (SE).

"Besaran dan mekanismenya akan nanti disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui Surat Edaran," imbuhnya.

Lebih lanjut, Prabowo menyebut, pemerintah menaruh perhatian khusus kepada para pengemudi online alias ojek online (ojol).

"Yang telah memberi kontribusi yang penting dalam mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia," ucapnya.

Untuk itu, pemerintah mengimbau kepada seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberikan bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja.

"Saat ini terdapat kurang lebih 250.000 pekerja pengemudi kurir online yang aktif dan kurang lebih 1 sampai 1,5 juta yang berstatus part time yang tidak full time, tapi part time bekerja." 

Kepala Negara berharap, melalui kebijakan ini, para ojol dapat merasakan libur, mudik, dan Idulfitri dalam keadaan baik.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Deni)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Terkini