KKB di Papua

Daftar Barang Bukti yang Diseludupkan Yuni Enumbi untuk KKB Papua, Senjata hingga Uang Ratusan Juta

Editor: Ventrico Nonutu
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BARANG BUKTI: Kolase foto Yuni Enumbi dan barang bukti yang diamankan. Berikut daftar barang bukti yang diseludupkan Yuni Enumbi untuk KKB Papua.

TRIBUNMANADO.COM -  Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz-2025 bersama Polda Papua berhasil menangkap dalang penyeludupan senjata untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

Seorang pria bernama Yuni Enumbi ditangkap di Keerom, Papua, pada Kamis (6/3/2025).

Penangkapan Yuni Enumbi dilakukan setelah setelah pemantauan intensif sejak 1 Maret 2025.

Tim gabungan juga mengamankan sejumlah barang bukti.

barang bukti tersebut mulai dari senjata api hingga uang senilai ratusan juta rupiah.

Berikut daftar barang bukti yang diamankan:

Dalam operasi ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

- Dua pucuk senjata api laras panjang (belum terangkai)

- Empat pucuk pistol G2 Pindad

- 632 butir amunisi kaliber 5,56 mm

- 250 butir amunisi 9 mm

- Satu pucuk senapan angin (belum terangkai)

- Satu paket laser senter dan mounting

- Satu teleskop dan peredam

- Satu popor kayu warna cokelat

- Satu laras dan tabung senapan angin

- Satu unit kompresor bertuliskan United warna biru (tempat penyimpanan senjata)

- Satu ponsel Vivo Y19S

- Satu pompa dan tas angin

- Satu kunci T

- Satu paket gerinda portabel

- Beberapa tas, termasuk tas senapan angin dan tas selempang berisi identitas diri serta kartu ATM

- Uang tunai senilai Rp 369.600.000

Diselundupkan dari Surabaya

Menurut Irjen Patrige, senjata api yang diselundupkan oleh Yuni Enumbi berasal dari PT Pindad (Persero) dan dibeli di Surabaya, Jawa Timur.

Ia terbang ke Jakarta, lalu ke Surabaya untuk membeli dan merakit senjata sebelum dikirim ke Papua melalui kapal laut.

"Enam senjata api dan ratusan amunisi ini dimasukkan ke dalam kompresor, sehingga mudah diselundupkan oleh pelaku yang merupakan jaringan KKB wilayah Puncak Jaya," kata Patrige.

Setelah tiba di Papua, senjata tersebut dibawa lewat jalur darat menuju Puncak Jaya. Metode penyelundupan yang dilakukan dinilai sangat rapi dan sulit terdeteksi aparat keamanan.

"Pengiriman senpi dan amunisi ini memang sangat rapi, di mana barang buktinya dimasukkan dalam kompresor, sehingga sulit untuk diungkap," ujar Patrige.

Kapolda Papua menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut di Laboratorium Forensik (Labfor) untuk memastikan asal-usul senjata tersebut.

"Untuk mengecek kepastiannya, tentu kita akan ke Laboratorium Forensik dan akan disesuaikan dengan hasil Labfor," tambahnya.

Saat ini, kepolisian masih terus menyelidiki jaringan penyelundupan senjata ini serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam distribusi senjata ke KKB Papua.

Sosok Yuni Enumbi

Dikutip dari Tribun-Papua.com, Yuni Enumbi adalah mantan anggota TNI dari Kodam 18 Kasuari Papua Barat dengan pangkat Prada.

Ia diberhentikan dari dinas militer sebelum akhirnya diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan senjata untuk KKB.

Tak hanya itu, Yuni juga diduga memiliki keterlibatan dalam kepanitiaan Pemilihan Distrik (PPD) Kabupaten Puncak Jaya.

"(Ada) juga indikasi, yang bersangkutan (Yuni Enumbi) merupakan anggota PPD di Kabupaten Puncak Jaya yang juga masih dalam tahap penyelidikan," ujar Wakapolda Papua, Brigjen Faizal Ramadhani, dalam jumpa pers bersama Kapolda Papua, Irjen Patrige R. Renwarin, Sabtu (8/3/2025), dikutip dari Tri Brata News.

Sebagai tersangka utama, Yuni Enumbi memiliki peran sentral dalam operasi penyelundupan senjata ini.

Ia membeli senjata api dari Pulau Jawa dan membawanya ke Papua melalui jalur laut sebelum didistribusikan lewat jalur darat ke Puncak Jaya.

Untuk mengelabui aparat keamanan, Yuni menggunakan metode penyelundupan canggih dengan menyembunyikan senjata-senjata itu di dalam kompresor yang dilas rapat.

Saat diperiksa, ia mengaku membeli senjata tersebut seharga Rp1,3 miliar dan berencana menyerahkannya kepada KKB di Puncak Jaya.

Kronologi Penangkapan Yuni Enumbi

Kapolda Papua, Irjen Patrige R. Renwarin, mengungkapkan bahwa kepolisian telah mengantongi informasi mengenai pergerakan senjata ilegal sejak awal Maret 2025.

Setelah melakukan pemantauan intensif, aparat berhasil menangkap Yuni Enumbi beserta dua rekannya, Yudhi Kalalo dan Matius Payokwa, di Keerom pada Kamis (6/3/2025) pukul 22.50 WIT.

"Penangkapan ini menegaskan komitmen Polri dalam menjaga keamanan serta mencegah peredaran senjata ilegal yang dapat mengancam stabilitas wilayah Papua," ujar Irjen Patrige dalam jumpa pers, Sabtu (8/3/2025).

Saat ini, penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas serta asal-usul senjata tersebut.

Telah Tayang di Kompas.com

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkini