Minahasa Tenggara

Peringatan Keras untuk ASN Pemkab Minahasa Tenggara yang Malas Ngantor, Bupati Siapkan Hukuman

Penulis: Nielton Durado
Editor: Alpen Martinus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

APEL: Bupati Mitra Ronald Kandoli saat memimpin apel Pemkab Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, Kamis 6 Maret 2025. Kandoli siapkan sanksi tegas untuk ASN malas ngantor

TRIBUNMANADO.CO.ID, RATAHAN - Bupati Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Ronald Kandoli memberikan peringatan kepada ASN yang jarang masuk kantor.

Hal tersebut dikatakan Kandoli kepada awak media, Kamis 6 Maret 2025 di Kantor Bupati Mitra. 

Menurutnya, di era yang serba digital saat ini profesionalisme ASN sangat dibutuhkan.

Baca juga: THL Dihapus, Pemkab Minahasa Tenggara Alihkan Petugas Kebersihan Jadi Outsourcing

Ia bahkan menegaskan akan memberikan sanksi bagi ASN yang kedapatan malas masuk kantor.

“Bila kedapatan, tentu ada punishment terhadap ASN terkait," kata dia. 

"Saya sudah perintahkan Sekda dan jajaran untuk menelusuri jika ada ASN yang malas ngantor,” tegasnya.

Kandoli pun meminta agar ASN yang ada di Kabupaten Mitra bisa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

"Kalian tak usah takut atau ragu, karena jika kerja kalian sangat baik, tentu akan diberikan reward," ungkapnya. 

Ia menegaskan saat ini tak ada lagi campur tangan atau intervensi politik. 

"Semua sudah usai, dan mari kita fokus untuk membangun daerah ke depan,” tukasnya. (Nie)

Berita Terkini