TRIBUNMANADO.CO.ID – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Kotamobagu, Refly Mokoginta, mengonfirmasi adanya perubahan upah bagi tenaga petugas kebersihan.
Diketahui bila perubahan ini berkaitan dengan kebijakan pemerintah yang meniadakan Tenaga Harian Lepas (THL).
“Iya ada perubahan, tapi mereka masih dapat bantuan, bahkan THR juga ada,” katanya, Rabu (5/3/2025).
Refly kemudian menjelaskan bahwa meskipun ada penyesuaian upah, pemerintah tetap memberikan sejumlah bantuan bagi petugas kebersihan.
Bantuan tersebut mencakup jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan, dan jaminan ketenagakerjaan.
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa besaran perubahan upah bervariasi.
Sebagai contoh, petugas yang sebelumnya menerima Rp 2.000.000 per bulan kini mengalami penyesuaian menjadi Rp 1.700.000 per bulan.
Selain itu, Refly juga mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah sedang dalam tahap penyesuaian anggaran sebagai bagian dari kebijakan efisiensi yang diterapkan oleh pemerintah pusat.
Namun, ia memastikan bahwa perubahan ini tidak akan berdampak pada kelangsungan upah petugas kebersihan yang saat ini telah ditetapkan.
“Kami pastikan bahwa upah mereka tetap diberikan sesuai dengan kebijakan yang berlaku, meskipun ada efisiensi anggaran,” ucapnya.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>
Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>
Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>