Kecelakaan Maut di Maumbi

Kronologi Kecelakaan Maut di Desa Maumbi Minut yang Tewaskan 2 Pengendara

Penulis: Fistel Mukuan
Editor: Isvara Savitri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TKP KECELAKAAN - Potret TKP kecelakaan lalu lintas di Desa Maumbi, Minut, Sulawesi Utara pada Minggu (16/2/2025). Dalam kecelakaan maut ini menyebabkan dua orang meninggal dunia, satu lainnya luka ringan.

TRIBUNMANADO.CO.ID, MINUT - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Manado-Bitung, Desa Maumbi, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minut, Sulawesi Utara, Minggu (16/2/2025).

Kecelakaan beruntun tersebut terjadi pada pukul 01.30 Wita.

Anggota Satlantas Polres Minut Aipda Robert Supari pun sudah selesai olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kanit Laka Satlantas Polres Minut Ipda Lexi Rumondor menjelaskan kronologinya.

Awalnya, motor Yamaha R15 yang dikendarai oleh mendiang Ricky Rampen (35) melaju dari arah Bitung menuju arah Manado.

Ricky keluar jalur ke arah kanan sehingga menabrak Yamaha Mio yang dikendarai Adam Saputra (20) dari arah berlawanan.

Ricky terpental hingga mengenai sepeda motor Honda Beat yang dikendarai oleh Johanes Waloni di belakang Yamaha Mio.

KECELAKAAN - Potret Suasana di TKP Kecelakaan Maut di Desa Maumbi, Minut, Sulawesi Utara pada Minggu (16/2/2025) dini hari setelah peristiwa terjadi. (Dok. Kanit Laka Polres Minut Ipda Lexi Rumondor)

Ricky dan Adam meninggal di tempat.

Kedua korban yang meninggal dunia sempat dibawa ke RS Sentra Medika.

Sedangkan Johanes yang mengalami luka sobek di kaki sebelah kiri dan di bawa ke RS Hermina Kota Manado.

Identitas Para Korban

Kanit Laka Satlantas Polres Minut Ipda Lexi Rumondor mengungkap identitas tiga korban kecelakaan maut di Desa Maumbi.

Diketahui, kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Manado-Bitung, Desa Maumbi, Kalawat, Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara, Minggu (16/2/2025) dini hari.

Dua di antaranya meninggal dunia, sedangkan satu masih dirawat di rumah sakit.  

Baca juga: Daftar 50 Desa Penerima Dana Desa 2025 Terbanyak di Kabupaten Cilacap Jawa Tengah

Baca juga: 18 Orang Tewas Berdesakan di Stasiun Kereta Api New Delhi - India

"Lelaki Ricky Rampen (35) pengendara sepeda motor R15 yang bekerja sebagai sopir warga Touliang Oki, Tondano, Minahasa," sebut Lucky.

Ricky mengendarai Yamaha R15 tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dengan nomor rangka: MH32PK001FK055922 dan nomor mesin: 2PK-055942.

Kemudian pengendara sepeda motor Yamaha Mio dengan nomor polisi DN 2644 QB bernama Adam Saputra (20).

Ia merupakan mahasiswa asal Kelurahan Manembo-nembo, Kecamatan Matuari, Kota Bitung.

Terakhir, pengendara sepeda motor Honda Beat dengan nopol DB 5803 C adalah lelaki Johanes Waloni (21).

Ia adalah warga Wangurer Utara, Madidir, Kota Bitung.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkini