Minut Sulawesi Utara

Polisi Selidiki Laporan Dugaan Pencabulan yang Dilakukan ASN di Minut Sulawesi Utara

Penulis: Fistel Mukuan
Editor: Chintya Rantung
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DUGAAN KASUS PENCABULAN: Kasat Reskrim Polres Minut, Iptu Agung Uliana, saat ditemui Tribun Manado 13 Januari 2025. Polisi masih menyelidiki dugaan kasus pencabulan yang dilakukan ASN di Minut.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polres Minut, sementara melakukan penyelidikan terkait laporan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Minahasa Utara (Minut).

Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Minut, Iptu I Kadek Agung Uliana saat dihubungi melalui pesan whatshap, Kamis 30 Januari 2025.

"Masih dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi," ucap singkat Kasat.

Dari informasi yang dirangkum tribunmanado.co.id, seorang wanita berinisial M sebagai korban melaporkan ASN Pemkab Minut lelaki berinisial JR.

Dugaan pencabulan yang dilakukan lelaki beristri ini terjadi di salah satu SPA di Minut.

JR dilaporkan M beberapa hari yang lalu di Polres Minut.

Kasus dugaan cabul ini laporan kedua kalinya ditangani Polres Minut, di tahun 2025.

Dari data kasus cabul yang diperoleh tribunmanado.co.id, di unit PPA Polres Minut sepanjang tahun 2024 berjumlah 46 kasus.

Terbanyak kasus terjadi di bulan Maret 2024.

Berikut data kasus pencabulan sepanjang tahun 2024 yang ditangani Polres Minut setiap bulannya.

Pada bulan Januari ada 3 laporan.

Kemudian, Februari 2 kasus.

Maret, 12 kasus.

April, 6 kasus.

Mei, 5 kasus.

Juni, 4 kasus.

Juli, 2 kasus.

Agustus, 4 kasus.

September, 3 kasus.

Oktober, 2 kasus.

November, 1 kasus.

Desember, 2 kasus.(fis)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkini