TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Femmy Pangkerego menyebut, Bendungan Kuwil Kawangkoan di Minut masih dalam pengelolaan Balai Wilayah Sungai Sulawesi I.
"Kami tak tahu kenapa ditutup, karena itu masih pengelolaan Balai Wilayah Sungai," sebut Kadis.
Femmy mengatakan, Bendungan Kuwil Kawangkoan belum diserahkan ke Pemkab Minut.
Baca juga: Ternyata Ini Alasan Area Bendungan Kuwil Kawangkoan di Minut Sulawesi Utara Ditutup
"Walaupun lokasinya di Minut, tapi masih dalam pengawasan Balai Wilayah Sungai," katanya.
Sebelumnya, dari pantauan di lokasi pada Selasa (28/1/2025) sama sekali tak ada aktivitas.
Kemudian, tak ada seorangpun yang berjaga.
Rerumputan juga mulai tinggi, merusak pemandangan.
Semua jalan masuk ditutup, bahkan ada baliho yang bertuliskan "YANG TIDAK BERKEPENTINGAN DILARANG MASUK".(fis)