DPRD Minut

Heboh Anggota DPRD Minut Malas Masuk Kantor, Ada yang Bahkan Belum Pernah Rapat Sejak Dilantik 2024

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebanyak 30 anggota DPRD Minut, Sulawesi Utara, yang dilantik, Senin (9/9/2024) lalu

TRIBUNMANADO.CO.ID, MINUT – Heboh kabar sejumlah anggota DPRD Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara, diduga jarang hadir di kantor.

Para oknum anggota dewan itu diduga jarang masuk kantor.

Tak hanya malas masuk kantor, mereka yang juga telah dilantik pada Senin, 9 September 2024 itu juga ternyata ada yang belum pernah mengikuti Rapat Paripurna.

Hal itu berlangsung sejak sejak mereka dilantik 2024 lalu hingga awal 2025 ini.

Kabar adanya anggota dprd minut malas masuk kantor ini sontak menjadi perhatian bagi banyak pihak, termasuk masyarakat dan akademisi.

Namun, ketika Sekretaris DPRD Minut, Jossy Kawengian, ditemui beberapa hari yang lalu, ia memilih untuk tidak memberikan keterangan terkait anggota DPRD yang jarang hadir di kantor.

Sekwan juga enggan mengungkapkan nama-nama anggota dewan yang dimaksud.

Magdalena Wullur, seorang akademisi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, menyayangkan sikap beberapa anggota DPRD Minut yang tidak aktif hadir di kantor dan rapat paripurna.

"Waduh, sangat disayangkan kalau ada anggota DPRD Minut yang malas masuk kantor dan tidak ikut rapat paripurna," ujar Magdalena saat ditemui di Kantor Bupati Minut, Senin, 20 Januari 2025.

Magdalena menilai bahwa jika ada anggota DPRD yang tidak aktif bekerja, maka selama masa kampanye mereka hanya menyampaikan janji-janji politik tanpa bisa merealisasikannya.

"Berarti selama kampanye mereka hanya memberikan janji-janji politik yang tidak dapat diwujudkan. Ketika menjabat, mungkin mereka tidak melakukannya dengan sepenuh hati, mungkin hanya untuk bisnis atau sekadar kekuasaan," kata Magdalena.

Magdalena mengingatkan masyarakat agar tidak memilih anggota dewan yang tidak menunjukkan kinerja yang baik.

"Jika anggota DPRD tidak bekerja dengan baik dan hanya menghabiskan uang rakyat, itu sudah bisa disebut sebagai korupsi," tegasnya.

Menurutnya, jika Sekretaris DPRD Minut tidak ingin memberikan keterangan terkait anggota dewan yang jarang hadir di kantor, hal itu justru akan menciptakan kesan bahwa pihaknya melindungi oknum-oknum tersebut.

"Kalau Sekwan tidak ingin ditemui untuk memberikan keterangan tentang hal ini, berarti dia melindungi oknum yang jarang ngantor dan tidak ikut paripurna. Kinerja anggota dewan harus dilaporkan agar masyarakat tahu. Tidak seharusnya ini disembunyikan," ujarnya.

Magdalena juga menambahkan bahwa meskipun reses atau pengumpulan aspirasi masyarakat merupakan bagian dari tugas anggota DPRD, seharusnya hal tersebut tidak mengganggu kewajiban mereka untuk hadir di rapat-rapat penting.

"Tidak masalah jika anggota DPRD turun ke lapangan untuk reses atau mengumpulkan aspirasi masyarakat, tapi jangan sampai menghabiskan waktu dengan hal-hal yang tidak bermanfaat atau tidak berdampak langsung pada kepentingan rakyat," katanya.

Dirinya mengakui bahwa tugas anggota DPRD memang berat, namun menurutnya, bagi mereka yang bekerja dengan sungguh-sungguh, tantangan tersebut pasti dapat diatasi.

"Kami mengharapkan agar mereka yang benar-benar bekerja, terus melakukan tugasnya dengan baik," tutupnya.

Baca Berita Lainnya di: Google News

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Berita Terkini