TRIBUNMANADO.CO.ID - Daftar Bupati terpilih pada Pilkada 2024 di wilayah Jawa Barat yang telah dipastikan akan dilantik untuk periode 2025-2030.
Ada 9 Bupati beserta wakil terpilih yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah tak ada gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Diketahui, total 18 Kabupaten di Jawa Barat yang menggelar Pilkada Serentak 2024.
Namun, belum semua Kabupaten yang hasil Pilkadanya ditetapkan KPU.
Sebanyak 9 hasil Pilkada kategori Pemilihan Bupati di Jawa Barat masih disengketakan di MK.
Sebagaimana, KPU secara resmi telah menetapkan Bupati terpilih di Provinsi Jawa Barat (Jabar) hasil Pilkada serentak 2024.
Penetapan ini berlangsung melalui rapat pleno serentak di tingkat kabupaten/kota pada Kamis, 9 Januari 2025 lalu.
Penetapan ini hanya berlaku bagi daerah-daerah yang tidak menghadapi sengketa hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hingga saat ini, KPU telah menetapkan gubernur dan wakil gubernur terpilih Jawa Barat dan 16 pasangan kepala daerah.
Dari total 16 pasangan tersebut terbagi 9 Bupati-Wakil Bupati dan 7 Wali Kota-Wakil Wali Kota.
Langkah ini menjadi bagian awal dari proses menuju pelantikan resmi kepala daerah, yang dijadwalkan berlangsung sesuai dengan ketentuan pemerintah.
"Untuk kabupaten/kota sama saja waktu penetapannya, kecuali daerah yang ada perkara di MK," jelas Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Jawa Barat, Aneu Nursifah, saat dikonfirmasi pada Selasa (7/1/2025).
Dengan demikian, kepala daerah di 16 daerah administratif Jawa Barat dalam daftar ini telah ditetapkan KPU hanya tinggal menunggu jadwal pelantikan.
Berikut Daftar Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang ditetapkan KPU:
1. Kabupaten Kuningan
Dian Rachmat Yanuar-Tuti Andriani
2. Kabupaten Garut
Syakur Amin-Putri Karlina
3. Kabupaten Ciamis
Herdiat Sunarya-Yana Dana Putra
4. Kabupaten Sumedang
Dony Ahmad Munir-Fajar Aldila
5. Kabupaten Purwakarta
Saepul Bahri Binzein-Abang Ijo Hapidin
6. Kabupaten Majalengka
Eman Suherman-Dena Muhamad Ramdhan
7. Kabupaten Karawang
Aep Syaepuloh-Maslani
8. Kabupaten Indramayu
Lucky Hakim-Syaefudin
9. Kabupaten Bekasi
Ade Kuswara Kunang-Asep Surya Atmaja.
Kapan Dilantik?
Diketahui, sebelumnya seluruh kepala daerah terpilih Pilkada 2024 se-Indonesia dijadwalkan akan dilantik pada Februari 2025. Tetapi jadwal tersebut telah diundur.
Alasannya karena masih ada beberapa hasil Pilkada yang disengketakan di Mahkamah Konstitusi (MK).
MK diperkirakan akan menyelesaikan seluruh perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dari Pilkada 2024, pada 13 Maret 2025.
"Dan MK baru akan mengeluarkan seluruh surat yang menyatakan tidak ada sengketa kepada seluruh gubernur, wali kota terpilih setelah PHPU itu selesai di MK," kata Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda mengonfirmasi hal tersebut, dikutip dari Antaranews.
Dengan demikian, Rifqinizamy mengatakan, kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa di MK harus tetap menunggu selesainya sidang untuk sengketa pilkada di daerah lainnya.
Sehingga, pelantikan dilaksanakan secara serentak pada tanggal yang sudah ditentukan
Pelantikan dijadwalkan paling cepat akan digelar pada Maret 2025, apabila semua gugatan perkara sengketa hasil Pilkada selesai.
"Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK," jelasnya.
(TribunManado.co.id)
Baca tanpa iklan