TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara.
Rapat pleno tersebut diwarnai dengan penolakan hasil rekapitulasi perhitungan suara oleh saksi dari paslon cagub-cawagub nomor urut 2 Elly Engelbert Lasut (E2L) - Hanny Joost Pajouw (HJP).
Saksi E2L - HJP menolak hampir semua hasil pleno rekapitulasi perhitungan suara oleh oleh KPU kabupaten kota dalam pleno tingkat provinsi.
Pada hari pertama Kamis (6/12/2024), Ricky Tafuama, saksi E2L-HJP, menolak hasil pemungutan suara sedikitnya di lima kabupaten kota.
Hasil pemungutan suara yang ditolak saksi E2L - HJP yakni di Bolaang Mongondow Selatan, Sangihe, Talaud, Bolaang Mongondow Timur dan Kota Kotamobagu.
Saksi E2L - HJP menolak hasil tersebut dengan berbagai alasan.
Menurut Ricky Tafuam saksi-saksi paslon nomor urut 2 telah menyampaikan keberatan dan catatan dalam pleno berjenjang.
Hal itu berkaitan dengan adanya dugaan intimidasi, keterlibatan aparat dan bentuk kecurangan lainnya namun tidak diindahkan.
Ricky Tafuam mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan catatan terhadap lima kabupaten, Kotamobagu, Sangihe, Talaud, bolaang Mongondow timur dan Bolaang Mongondow Selatan.
"Kami menyatakan menolak seluruh hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur,” jelas Ricky Tafuam saat membaca keberatan dalam sidang pleno.
Ricky Tafuam mencontohkan salah satu kejadian khusus yang menjadi keberatan dari paslon nomor urut 2 ialah yang terjadi di kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
Hal ini terkait adanya intimidasi aparat penegak hukum, politik uang dan politik beras.
Bahkan Ricky Tafuam mengungkapkan kondisi serupa juga terjadi di beberapa daerah lain.
Selain maraknya praktik politik uang, Ricky Tafuam juga mengungkapkan salah satu kejanggalan yang ditemui di Kabupaten Kepulauan sangihe, yaitu terkait hilangnya 17 surat suara.
“Catatan kami hilangnya 17 lembar surat suara yang tidak jelas sampai saat ini, menjadi indikasi kuat bahwa pada prosedur pelaksanaan pengambilan suara dan proses selanjutnya berlangsung timpang dan tidak benar,” katanya.