TRIBUNMANADO.CO.ID - Gugatan dugaan pelanggaran Pilkada yang diadukan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado, Jimmy Rimba Rogi-Kristo Ivan Lumentut ditolak Bawaslu Sulawesi Utara.
Pihak Imba-Ivan mengadukan paslon terpilih Andrei Angouw-Richard Sualang (AARS) dengan pokok aduan melakukan serangkaian pelanggaran yang bersifat Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM) di Pilkada Manado 2024.
Tim Kuasa Hukum Imba-Ivan mengadukan paslon AARS ke Bawaslu dengan pokok aduan penggerakan ASN, Aparat Pemerintahan sampai Ketua Lingkungan.
Adapun dugaan politik uang dan penggunaan program sebagai pencitraan pada Pemilihan Walikota dan Wakil Wali Kota (Pilwako) Manado 2024.
Pihak Badan Pengawasan Pemilu pun menolak laporan sidang pelanggaran yang berlangsung di Kantor Bawaslu Sulawesi Utara, Kamis (5/12/2024) sore.
Sidang dipimpin Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh didampingi Steffen Linu, Zulkifli Densi dan Erwin Sumampow.
Ardiles Mewoh menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan pendahuluan yang dilaksanakan majelis pemeriksa terhadap syarat materil pelanggaran administrasi, uraian pelanggaran yang dilaporkan oleh pelapor Tim Kuasa Hukum Imba-Ivan serta bukti yang disertakan tidak memenuhi syarat materil.
"Dari bukti P1 sampai P42" bukanlah merupakan uraian pelanggaran perbuatan calon yang menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi penyelenggaraan Pemilu atau pemilih,” kata Mewoh.
Lanjut Ardiles menjelaskan, hal ini tidak memiliki pelanggaran objek administrasi yang diatur pada Pasal I angka VIII dan pasal IV Peraturan Bawaslu tahun 2020 tentang Pelanggaran Administrasi dalam Pemilihan Kepala Daerah.
"Laporan terkait pelanggaran administrasi Pilkada telah memenuhi syarat formil, namun laporan pelaporan tidak memenuhi syarat materil maka laporan tidak dapat ditindaklanjuti dengan sidang pemeriksaan,” kata Ardiles.
Diketahui, AARS keluar sebagai pemenang Pilwako Manado 2024.
Itu berdasarkan hasil rekapitulasi perhitungan suara Pilkada Manado oleh KPU pada Rabu (3/12/2024) di kantor KPU Manado, Sulut.
Duet AARS meraih suara terbanyak dengan 107.285.
Dari 11 kecamatan di Manado, AARS unggul di 8 kecamatan.
Kemenangan AARS kali ini lebih besar dibanding periode sebelumnya. Pada Pilkada 2020, AARS meraih 88.303 suara.
Pada satu kesempatan, Andrei Angouw mengemukakan mimpinya agar Manado menjadi mirip Singapura.
"Di sana etos kerja masyarakat sangat tinggi, pemerintahnya mengutamakan kesejahteraan rakyat dan mereka sangat kreatif, saya ingin 10 tahun memerintah, Manado jadi mirip Singapura," kata dia.
Pada 5 tahun pertamanya memimpin Manado, ikhtiar Angouw membawa Manado mirip Singapura nampak saat ia membenahi Manado.
Infrastruktur dibangun. Sarana wisata dirawat dan dikembangkan.
Etos kerja pemerintah ditonjolkan sembari itu masyarakat ditingkatkan etos kerjanya.
Andrei berjanji tetap pada pola semula dalam membangun Manado.
"Saya akan bangun infrastruktur Manado karena itu berhubungan dengan semua hal yakni ekonomi, pemdidikan dan kesehatan," kata Andrei. (TribunManado.co.id)
Baca juga: 3 Berita Populer Politik Sulut, YSK Pantau Pleno Rekapitulasi Suara Pilgub, Gugatan Imba-Ivan Gagal