TRIBUNMANADO.CO.ID - Pencoblosan kepala daerah serentak di Indonesia tinggal beberapa jam lagi.
Besok Rabu 27 November 2024 warga Indonesia akan ke TPS untuk memilih jagoannya untuk memimpin daerahnya di Pilkada 2024.
Berbicara soal Pilkada, tentu tak asing dengan yang namanya politik uang atau money politik.
Seperti yang terjadi di Sulawesi Utara ( Sulut ) tepatnya di Kabupaten Bolaang Mongondow ( Bolmong ).
Diberitakan sebelumnya seorang oknum kepala Dinas di lingkup Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow tertangkap tim Polres Bolmong membawa barang bukti diduga untuk praktek politik uang, Sabtu (23/11/2024).
Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Bolmong Iptu Stevanus Mentu di sela-sela penyuluhan produk hukum pilkada antara KPU dan stakeholder.
"Iya benar baru saja saya dapat laporan ada oknum Kadis yang terkena OTT tim Polres Bolmong," ucapnya.
Stefanus tak menampik bila kejadian tersebut terjadi di wilayah hukum Polres Bolmong.
"Infonya betul ada 2 TKP money politic di wilayah Dumoga Barat," tambahnya.
Dalam OTT tersebut, Stefanus masih belum memberikan keterangan lebih.
"Kami sedang mendalami dugaan money politic tersebut apakah tindak pidana pemilu atau tindak pidana suap, untuk itu beri kami waktu mendalami kasus ini untuk menemukan peristiwa hukum dengan mengumpulkan alat bukti, " tandasnya.
Diketahui selain salah satu Kadis, dalam OTT ini juga beberapa orang turut diamankan oleh tim Polres Bolmong.
Dalam penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti yang mencurigakan, termasuk amplop berisi uang dalam pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu, baju paslon, dan lampiran data penerima.
Adanya kasus politik uang di Bolmong Sulut ini ternyata bukan yang pertama kali terjadi.
Polres Bolaang Mongondow mengungkap 7 kasus money politik yang terjadi di wilayah hukumnya.
Kasus tersebut kini sudah diserahkan penyidik Polres ke Bawaslu Kabupaten Bolmong.
Kapolres Bolmong AKBP Muhammad Chaidir menegaskan bahwa saat ini pihaknya gencar untuk menangkap langsung para pelaku money politic.
"Kami tegas dan tidak ada yang bermain-main lagi dengan money politik, siapapun orang akan kami tindak tegas," jelasnya Selasa (26/11/2024)
Menurutnya dari beberapa kasus yang diungkap salah satu pelakunya adalah seorang Kepala Dinas yang kedapatan membawa money politic dengan mobil dinas.
"Kami tindak tegas dan tak main-main, sehingga lahirlah pemimpin yang bersih dan tidak melakukan money politik," jelasnya
Berikut daftar kasusnya
1.Hari Sabtu tanggal 23 November 2024, Sekitar pkl 09.00 WITA.
Tempat kejadian perkara (TKP) Desa Werdi Agung.
Terlapor yang diamankan
- IWM alias I Wayan Kadis Ketahanan Pangan Kabupaten Bolmong
- MK alias Meyra warga desa ibolian.
- NK alias Nurhani warga desa Ibolian
Barang bukti amplop sebanyak 1.720 berisi uang pecahan Rp 100.000 = Rp 172.000.000 + uang pecahan Rp 50.000 Sebanyak 10 lembar = Rp 500.000, 3 buah handpone, data pemilih yg akan menerima dan kaos bergambar paslon bupati no 3, 1 unit mobil dan 1 unit motor.
2 Hari Sabtu Tanggal 23 November 2024, sekitar Pukul 10.00 WITA
TKP: Desa Kinomaligan.
Terlapor yang diamankan: HM alias Hartono Warga Kinomaligan
Barang Bukti : 737 amplop berisi uang pecahan Rp 100.000 = Rp 73.700.000, daftar pemilih, sepeda motor.
3. Hari Sabtu Tanggal 23 November 2024, sekitar Pukul 16.00 WITA.
TKP Desa Solimandungan 2.
Terlapor yang diamankan : SK alias Suprianto
Barang Bukti Rp 1.000.000.
4. Hari sabtu Tanggal 23 November 2024, Sekitar Pukul 16.00 WITA.
TKP Desa Komangaan.
Terlapor yang diamankan : KM alias Kamsi
Barang Bukti Rp 200.000.
5. Hari Sabtu Tanggal 23 November 2024, Sekitar Pukul 16.00 WITA.
TKP: Desa Tapadaka 1.
Terlapor yang diamankan: ST alias Suparti
Barang bukti uang tunai Rp 3.100.000.
Kaos bergambar paslon bupati dan wakil bupati No 3, kaos bergambar paslon Gubernur dan Wakil Gubernur no 3, stiker Paslon No 3.
6. Hari Sabtu Tanggal 23 November 2024, Sekitar Pukul 17.00 WITA.
TKP Desa Konarom Barat.
Terlapor yang diamankan: RM alias Rusli
Barang bukti uang tunai Rp 7.200.000, kaos bergambar paslon Gubernur dan Wakil Gubernur No 3, kaos bergambar Paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor 3.
7. Hari Sabtu Tanggal 23 November 2024, Sekitar Pukul 18.00 WITA.
TKP: Desa Konarom Barat.
Terlapor: AM alias Amran
Barang bukti uang tunai Rp 1.600.000, 1 buah HP. (Ren)
Baca Berita Lainnya di: Google News
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya