TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Setelah sempat diskors 30 menit, Rapat paripurna DPRD Bitung Sulut kembali bergulir di ruang sidang Paripurna Senin (25/11/2024).
Rapat Paripurna DPRD Bitung dengan agenda, pembicaraan tingkat I dalam rangka pembicaraan Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2025.
Berawal hanya 6 pimpinan dan anggota DPRD Bitung, menjadi 19 orang hadir.
Baca juga: Rapat Paripurna APBD 2025 di DPRD Bitung Sulawesi Utara Diskors, Ini Alasannya
Rapat paripurna pun kembali dilanjutkan, dengan tujuh agenda.
Di antaranya pandangan umum lima fraksi di DPRD Bitung tentang Ranperda APBD kota Bitung tahun anggaran 2024 dan tanggapan dan atau jawaban Wali Kota Bitung terhadap pandangan umum fraksi.
Pelaksanaan rapat parinur ini sedianya di jadwalkan berlangsung Kamis (21/11/2024).
Namu diskors, karena tidak kourum. Dan berlanjut hari ini Senin (25/11), tapi sempat diskors karena tidak kourum sebelum akhirnya kourum dan dilanjutkan.
Terpantau, pimpinan dan anggota DPRD Bitung yang hadir berasal dari lima fraksi di DPRD Bitung.
Fraksi PDI Perjuangan 10 dari 11 anggota.
Satu anggota tidak masuk hitungan karena dalam proses pergantian antar waktu.
Dari fraksi Gerindra 3 orang termasuk 1 orang yang bergabung dari PAN, dari total 8 personil fraksi.
Sama seperti PDIP, 1 personil fraksi Gerindra belum di hitung karena dalam proses PAW.
Dari fraksi Golkar 2 orang dari 3 orang total personil, tapi 1 orang tak dihitung karena dalam proses PAW.
Kemudian dari fraksi Demokrat 2 dari 3 personil, dan fraksi terakhir Nasdem 2 dari lima (gabungan 4 nasdem dan 1 Perindo).
Kelima fraksi setuju untuk melanjutkan pembahasan Ranperda APBD Kota Bitung tahun anggaran 2025, untuk dibahas ke tingkat lebih lanjut.
"Kami meminta kepada pihak eksekutif, untuk tidak mengirim pada perwakilan dipembahasan usai pelaksanana rapat paripurna," kata Ketua DPRD Bitung Sulut Vivi Ganap.