Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Sekretaris Kota (Sekot) Bitung, Rudy Theno diperiksa penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Utara, Kamis (7/11/2024).
Rudy Theno diperiksa selama 7 jam di ruangan penyidik Tipidkor nomor 9.
Usai menjalani pemeriksaan, kepada awak media Sekot Bitung ini mengungkapkan pemeriksaan dirinya terkait pengelolaan APBD Kota Bitung.
“Saya dipanggil untuk memberikan keterangan tentang substansi Pengelolaan APBD kota Bitung,” ungkapnya kepada wartawan di Mapolda Sulut, Kamis (7/11/2024) sore.
Rudy juga membenarkan pemeriksa tersebut termasuk gaji THL serta tunjangan ASN bulan April hingga Juni lalu yang sempat tertunda.
“Itu termasuk pengelolaan keuangan daerah, saya hanya memberikan keterangan, lengkapnya silahkan tanya ke penyidik,” jelasnya.
Disclaimer:
Pemeriksaan para pejabat pemda di daerah gencar dilakukan polisi sejak Kapolda Sulut dijabat Irjen Pol Roycke Langi sebulan terakhir.
Pemeriksaan tersebut bersamaan dengan jelang pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak. (Ren)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>
Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>
Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>