TRIBUNMANADO.CO.ID - Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara Steve Kepel selesai menjalani pemeriksaan di Subdit Tindak Pidana Korupsi Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor), Selasa (5/11/2024).
Steve Kepel keluar dari ruangan pemeriksaan sekitar pukul 15.30 WITA dengan menggunakan pakaian berwarna metalik.
Dia pun sama sekali tidak memberikan pernyataan terkait pemeriksaan ini.
Baca juga: Breaking News: Sekprov Sulut Steve Kepel Kembali Diperiksa Subdit Tipidkor Polda Sulawesi Utara
Meski dikejar awak media, Steve Kepel berjalan terus ke mobil pribadinya yang sudah menunggu di halaman Mapolda Sulawesi Utara.
Hingga kini Kepel tercatat sudah diperiksa lebih dari dua kali oleh penyidik Tipidkor.
Sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Ganda Saragih menjelaskan terkait pemeriksaan Sekretaris Pemprov Sulut Steve Kepel.
Kata Saragih, Steve Kepel diperiksa terkait dana hibah yang diberikan Pemprov Sulut kepada Sinode GMIM tahun 2021, 2022, 2023.
"Dari informasi yang kita dapatkan dananya berkisar Rp16 Miliar yang diberikan kepada Sinode GMIM," jelasnya.
Lanjutnya, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dari kepolisian.
"Ini baru pengumpulan keterangan terkait anggaran yang dimaksud," jelasnya
Dana Instentif Fiskal
Steve Kepel juga diperiksa penyidik Tipidkor terkait laporan soal dana Insentif Fiskal.
Anggaran ini didapatkan dari penekanan inflasi, lalu dimasukan ke APBD Provinsi.
Dana ini rencananya akan digunakan ke dinas pangan juga dinas lainnya untuk dilakukan pembagian sembako. (Ren)