TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Jalan Lintas Timur, Desa Simpang Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan pada hari Jumat siang.
Kecelakaan itu melibatkan kendaraan truk dengan mobil.
Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan seorang pengemudi mobil tewas.
Korban diduga mengendarai mobil hasil curian dari sopir mobil yang dipesannya.
Baca juga: Kecelakaan Maut, Suami Istri Tewas di Lokasi Kejadian, Mobil Tabrak 3 Kendaraan dan Hantam Warung
Simak berikut kronologi dan keterangan dari polisi.
Diduga membawa mobil hasil curian, seorang pengemudi Calya dengan Nopol BG 1425 BS tewas usai bertabrakan dengan sebuah truk di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, Jumat (1/2/2024) sekitar pukul 12.00 WIB.
Tepatnya kecelakaan itu terjadi di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang-Jambi Km 158, Desa Simpang Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Muba.
Diduga mobil yang dikendarai korban merupakan hasil curian.
Dimana sehari sebelumnya, seorang driver taksi online di Palembang, lapor polisi usai kehilangan mobilnya.
Pria bernama Marsaleno Saputra (20) itu diduga diberi obat tidur oleh terlapor hingga tak sadarkan diri.
Kasat Lantas Polres Muba, AKP Pandri Pratama Putra membenarkan peristiwa tersebut dan sampai saat ini identitas korban belum diketahui (Mr X).
"Identitas korban belum diketahui, akibat kejadian tersebut pengemudi mobil Calya Mr X mengalami luka berat meninggal dunia di Puskesmas Peninggalan.
Jasad Mr X saat ini sudah dievakuasi ke RSUD Sekayu,"ujarnya, Minggu (3/11/2024).
Peristiwa bermula saat mobil yang dikendarai korban melaju dari arah Palembang menuju Jambi.
Saat di TKP jalan lurus tembus pandang, tiba-tiba kendaraan melebar ke kanan.
Di saat bersamaan dari arah berlawanan datang kendaraan truk Mitsubishi No Pol BD 8911 NK dikemudikan Syarifudin sehingga terjadi tabrakan
"Akibat kejadian tersebut pengemudi mobil Calya Mr X mengalami luka berat meninggal dunia di Puskesmas Peninggalan.
Penyebab kecelakaan diduga korban tidak konsentrasi ketika mengemudikan sehingga tabrakan tidak bisa di elakkan,"ungkapnya.
Saat ini pihak kepolisian sudah mengamankan satu 1 unit kendaraan Toyota Calya No Pol BG 1425 BS dan 1 unit kendaraan truk Mitsubishi No Pol BD 8911 NK berikut STNK, serta memeriksa para saksi.
Sementara itu, Marsaleno membenarkan mobil yang terlibat kecelakaan di Muba merupakan kendaraan miliknya.
Dari informasi yang ia terima, terduga pelaku terlibat laka di Kabupaten Muba, Sumsel, pada Jumat siang
"Memang benar, yang mengalami laka hingga sopirnya tewas di Muba kemarin itu mobil saya.
Mobilnya dibawa kabur oleh konsumen setelah membuat saya tak sadarkan diri," ungkapnya.
Sebelumnya mobil Minibus Toyota Calya No Pol BG 1425 BS merupakan milik driver online bernama Marsaleno Saputra di Palembang dibawa kabur oleh korban atau terduga pelaku.
Menurut keterangan Marsaleno kepada pihak kepolisian, kejadian bermula saat dirinya mendapatkan pesanan melalui aplikasi Grab dari akun penumpang bernama Ario Maula.
Ia pun segera menjemput penumpang tersebut di titik yang telah ditentukan.
"Saat di lokasi penjemputan, penumpang meminta nomor HP saya dengan alasan agar mudah meminta jemputan kembali," ungkap Marsaleno, Sabtu (2/11/2024) siang, saat melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Tidak lama setelah pertemuan awal, penumpang kembali menghubungi Marsaleno dan meminta untuk diantar ke Fave Hotel di Jalan Basuki Rahmat, Kecamatan Kemuning, Palembang.
Sesampainya di hotel, pelaku mengajak Marsaleno sarapan.
Setelahnya, Marsaleno mendapati dirinya terbangun di dalam kamar hotel dengan kepala pusing, dan tidak menemukan penumpang maupun mobilnya.
"Saya merasa seperti dihipnotis dan dibius.
Saat saya periksa di area parkir, ternyata mobil saya sudah tidak ada lagi," tuturnya.
(TribunSumsel.com/Fajri Ramadhoni)
Baca Berita Tribun Manado di Google News
Kecelakaan Lalu Lintas Lainnya
WA TribunManado.co.id : KLIK
Tayang di TribunSumsel.com