Dandim 1303 Bolmong Letkol Inf Fahmil Harris mengatakan pelaku yang adalah anggotanya sudah ditahan di markas Polisi Militer (POM) di Kotamobagu.
"Yang bersangkutan sudah ditahan di markas POM," ujarnya.
Ia mengatakan akan memproses sesuai aturan terkait kasus ini.
"Sesuai instruksi dari Panglima, akan kami proses sesuai aturannya," tegas dia.
Dirinya pun mengatakan sudah menemui keluarga korban secara langsung.
"Tadi sudah ke rumah korban," tegas dia.
"Intinya kita menghormati setiap proses hukum yang berlaku," tandasnya.
Pelaku Lakukan ini di Rumahnya
Komandan Kodim (Dandim) 1303 Bolmong Letkol Inf Fahmil Harris kepada Tribunmanado.co.id membenarkan bahwa pelaku adalah anggotanya.
Ia membeberkan setelah kejadian pelaku sempat ke rumahnya.
"Pelakunya sudah ditahan Polisi Militer (POM)," ungkapnya.
"Dia menyerahkan diri ke POM usai kejadian," ungkapnya.
Tak hanya itu, sebelum menyerahkan diri pelaku juga sempat pamit ke keluarganya.
"Sudah pamitan ke keluarga sebelum datang ke kantor POM," tegas dia.
Diberitakan sebelumnya, telah terjadi kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian satu orang.