TRIBUNMANADO.CO.ID - Warga Sulawesi Utara ( Sulut ) dihebohkan dengan pemeriksaan dua pejabat Pemprov Sulut.
Terbaru yang diperiksa berjam-jam adalah Sekretaris Provinsi (Sekprov) Steve Kepel.
Steve Kepel diperiksa kemarin Kamis 24 Oktober 2024.
Berikut ini 3 fakta terkait Steve Kepel, Sekprov Sulut yang diperiksa Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulawesi Utara kemarin.
1. Diperika dari Pagi
Steve Kepel diperiksa di ruangan Tipidkor nomor 8 sejak pagi dan sampai saat ini masih belum keluar dari ruangan.
Direskrimsus Polda Sulut Kombes Pol Ganda Saragih ketika dikonfirmasi sudah membenarkan laporan tersebut.
"Iya, pak Steve sementara diperiksa," singkat Saragih.
2. Diperiksa Terkait Dana Hibah untuk Sinode GMIM
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Ganda Saragih menjelaskan terkait pemeriksaan Sekretaris Pemprov Sulut Steve Kepel.
Kata Saragih, Steve Kepel diperiksa terkait dana hibah yang diberikan Pemprov Sulut kepada Sinode GMIM tahun 2021, 2022, 2023.
"Dari informasi yang kita dapatkan dananya berkisar Rp 16 Miliar yang diberikan kepada Sinode GMIM," jelasnya
Lanjutnya, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dari kepolisian.
"Ini baru pengumpulan keterangan terkait anggaran yang dimaksud," jelasnya.
Diketahui, selain Selain Sekprov Steve Kepel, Karo Kesra Pemprov Sulut Fereydy Kaligis juga menjalani pemeriksaan