RSUD Kotamobagu

2 Jam Diperiksa Kejari Kotamobagu Sulawesi Utara, Kadis Kesehatan dan Dirut RSUD Pilih Bungkam

Penulis: Nielton Durado
Editor: Chintya Rantung
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasipidsus Kejari Kotamobagu, Provinsi Sulawesi Utara Chairul Mokoginta.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), baru saja memanggil dua pejabat di lingkup Pemkot Kotamobagu.

Keduanya adalah Kadis Kesehatan dan Dirut RSUD Kotamobagu.

Dua pejabat tersebut diperiksa selama dua jam oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kotamobagu.

Meski begitu, dua pejabat yang diketahui bernama Fernando Mongkau dan Wahdania Mantang ini memilih bungkam saat ditanyai  awak media.

Saat dijumpai sejumlah awak media, Jumat 18 Oktober 2024 malam, baik Fernando ataupun Wahdania memilih langsung pergi menggunakan mobil.

Keduanya tampak buru-buru dan tak ingin menemui awak media. 

Sementara itu, Kasipidsus Kejari Kotamobagu Chairul Mokoginta membenarkan pemeriksaan tersebut.

Menurutnya, kedua pejabat tersebut dipanggil untuk klarifikasi terkait informasi penyalahgunaan APBD di Pemkot Manado.

"Ini masih sebatas klarifikasi," ujarnya. 

Meski begitu, ia belum membeberkan secara detail alasan kedua pejabat Pemkot Kotamobagu tersebut dipanggil.

"Nanti akan kita beberkan. Sabar dulu," ungkapnya. (Nie)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkini