TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim Resmob Polres Minahasa melakukan pengrebekan lokasi Judi Sabung Ayam di Desa Parepei, Kecamatan Remboken, Minahasa, Sulawesi Utara.
Aksi penggerebekan itu, di pimpin Kanit Dua Resmob Polres Minahasa, AIPTU Chris Frans, Senin (14/10/2024).
Pasalnya, judi sabung ayam ini telah banyak meresahkan masyarakat di Minahasa.
Dari pantauan, kedatangan Tim Resmob tersebut, membuat para pelaku Sabung Ayam dan penonton lari berhamburan.
Menurut Kanit Dua Resmob Polres Minahasa, AIPTU Chris Frans, sebelumnya telah menerima laporan masyarakat bahwa ada aktivitas Sabung Ayam di Desa Parepei, Kecamatan Remboken.
"Jadi, penggebrekan lokasi Sabung ayam di Desa Parepei, Kecamatan Remboken ini, merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat," kata Kanit Dua Resmob, Chris Frans, Senin (14/10/2024).
Berdasarkan laporan, lokasi Sabung Ayam di Desa Parepei itu, sudah sangat meresahkan bahkan mengganggu warga sekitar.
"Sebab, lokasi itu sudah menjadi "sarang" judi bagi sejumlah warga," sebut Kanit Resmob.
Ia mengatakan, telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa 5 ekor ayam, 1 felt, 1 tas ayam, 1 lampusandal dan 1 sandal.
"Kita juga sudah mengamankan satu orang penanggungjawab yakni lelaki inisial OK (41), warga Remboken," ungkap Kanit Chris Frans.
"Barang bukti dan satu orang penanggungjawab, dibawa ke Mako Polres Minahasa untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkas Kanit Resmob. (Mjr)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.