Kecelakaan di Minahasa

Kronologi Lengkap Kecelakaan Maut di Langowan Utara Minahasa Sulut, Mobil Kecepatan Tinggi, 1 Tewas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kecelakaan maut terjadi di Langowan Utara, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut kronologi lengkap kecelakaan maut di ruas Jalan Desa Tempang, Kecamatan Langowan Utara, Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut) pada hari Jumat malam.

Kejadian ini pun sempat viral di media sosial yang diunggah warga.

Diketahui kecelakaan itu melibatkan kendaraan mobil yang menabrak seorang korban.

Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan seorang wanita lansia tewas.

Peristiwa kecelakaan merupakan suatu insiden yang dihindari semua orang.

Baca juga: Kecelakaan Maut, Seorang Siswi SMP Tewas, Tertabrak Truk Ketika Hindari Lubang Jalan

Untuk itu diimbau agar selalu waspada dan berhati-hati ketika berkendara di jalan raya.

Patuhi peraturan yang telah ditetapkan pihak berwajib dan taati rambu-rambu lalu lintas.

Jangan lupa untuk selalu menjaga keselamatan bersama agar terhindar dari marabahaya.

Berdasarkan informasi, peristiwa itu terjadi di ruas Jalan Desa Tempang, Kecamatan Langowan Utara, Minahasa, Sulut pada Jumat (11/10/2024) malam.

Insiden ini sempat menyita perhatian masyarakat, karena diunggah oleh salah seorang warga di media sosial.

Berikut kronologi detik-detik kejadian mobil Avanza menabrak seorang warga di Minahasa.

Sebuah mobil Avanza bernopol DB 1674 MJ yang dikendarai lelaki SP (34) melaju dari arah Langowan hendak menuju ke arah Desa Tember Kecamatan Tompaso dalam kecepatan tinggi.

Sementara, saat itu korban bersama suaminya yang merupakan warga Desa Tember, Kecamatan Tompaso, mengendarai sepeda motor dari Desa Tolok hendak menuju ke Desa Tempang dengan maksud untuk mengunjungi rumah kerabat.

Pukul 18.30 Wita, saat tiba di Desa Tempang korban bersama suaminya berhenti di sebuah kios untuk mengisi bensin.

Saat turun dari kendaraan sepeda motor korban menyeberang jalan bermaksud ke rumah kerabat yang sudah berada di depan kios pengisian bensin.

Saat hendak menyeberang korban ditabrak oleh pengendara mobil Avanza hingga terpental sejauh 10 meter.

Kecelakaan lalu lintas ini membuat korban mengalami luka di bagian kepala, patah tangan sebelah kiri dan luka robek dan lecet di bagian kaki dan badan korban sehingga meninggal dunia.

Kasat Lantas Polres Minahasa melalui Kanit Laka Aipda Oktavianus Sinaulan langsung menuju lokasi untuk melakukan olah TKP dan evakuasi.

"Iya, telah terjadi kecelakaan di lokasi tersebut, 1 korban meninggal dunia," ungkap Sinaulan kepada Tribunmanado.co.id, Sabtu (12/10/2024).

Sebelumnya diberitakan, pengemudi mobil jenis Toyota Avanza warna hitam bernopol DB 1674 MJ, inisial SP (34), warga Desa Tember, Kecamatan Tompaso, Minahasa, menabrak seorang warga.

Peristiwa itu terjadi di Desa Tempang, Kecamatan Langowan Utara, Minahasa, Jumat (11/10/2024) malam.

Kecelakaan lalu lintas ini menewaskan seorang warga Desa Tolok Satu, Kecamatan Tompaso, berinisial TK (66). 

Dia ditabrak pengendara mobil saat hendak menyeberang jalan.

Saat dikonfirmasi, Kanit Laka Satlantas Polres Minahasa, Aipda Oktavianus Sinaulan, membenarkan kejadian tersebut.

"Iya, telah terjadi kecelakaan di lokasi tersebut, satu korban meninggal dunia," ungkap Sinaulan.

Pihaknya langsung terjun ke lokasi saat peristiwa itu terjadi.

"Mendapat laporan, kita langsung terjun ke lokasi, mendatangi TKP dan olah TKP," sebutnya.

Polisi juga mengamankan barang bukti dan mengecek korban di rumah sakit.

"Saat ini kita sudah mengamankan terduga untuk penyelidikan lebih lanjut," tandas Sinaulan.

10 Cara Menghindari Kecelakaan Saat Berkendara

Setidaknya, ada 10 cara untuk antisipasi dan mengendalikan risiko kecelakaan di jalan raya.

1. Bila memungkinan, saat berkegiatan sebaiknya ganti moda transportasi dengan transportasi umum. Hal ini lebih aman ketimbang membawa kendaraan sendiri.

2. Kurangi potensi distraksi saat berkendara.

3. Melihat jauh ke depan, melihat potensi bahaya apa yang bisa timbul di jalan raya.

4. Biasakan berada di satu lajur. Jangan bergerak berpindah pindah jalur.

5. Antisipasi pengemudi yang memiliki sikap suka berpindah lajur. Segera jauhi kendaraan dari pengemudi semacam ini.

6. Antisipasi blindspot pada kendaraan.

7. Teliti setiap persimpangan, gang, lorong. Pelankan kendaraan untuk memantau dan menilai situasi aman untuk lewat atau tidak.

8. Jika ingin pindah jalur, ikuti prosedur yang aman untuk berpindah.

9. Jangan lawan arus.

10. Mengemudilah sesuai kondisi jalan raya dan kesehatan diri sendiri.

(TribunManado.co.id)

Baca Berita Tribun Manado di Google News

Kecelakaan Lalu Lintas Lainnya

WA TribunManado.co.id : KLIK

Berita Terkini