Bawaslu Minahasa

Bawaslu Minahasa Perpanjang Pendaftaran PTPS Hingga 10 Oktober 2024

Penulis: Mejer Lumantow
Editor: Rizali Posumah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Bawaslu Minahasa Lord Malonda

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, resmi perpanjang masa pendaftaran bagi calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkada 2024.

Sebelumnya, pendaftaran PTPS telah dibuka pada 12 September lalu dan ditutup pada 28 September. 

Kendati demikian, Bawaslu Minahasa telah mengumumkan perpanjangan pendaftaran hingga 10 Oktober 2024.

Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Minahasa Lord Malonda bahwa perpanjangan dilakukan guna memenuhi kuota pengawas agar memadai.

"Iya, jadi kami membuka pendaftaran PTPS sampai tanggal 10 Oktober 2024," kata Lord Malonda kepada Tribunmanado.co.id, Jumat (4/10/2024).

Menurut Malonda, peran PTPS sangat penting untuk bersama-sama mengawal jalannya proses pemungutan dan penghitungan suara.

"Jadi kami memberikan kesempatan bagi masyarakat yang ingin terlibat aktif dalam menjaga integritas dan kelancaran Pilkada," ujar Malonda.

Untuk tata syarat pendaftaran PTPS bisa mengunjungi langsung Kantor Bawaslu Minahasa atau klik di link tautan berikut https://qrfy.io/WdZmPXDuBB

Ia menyebut, hingga kini beberapa kelurahan masih belum memenuhi kuota minimal pengawas di TPS.

"Sebab, ada beberapa kelurahan yang belum memenuhi syarat, oleh karena itu, dilakukan perpanjangan pendaftaran calon anggota PTPS," ungkap Malonda.

Ia mengatakan, Bawaslu Minahasa sangat mengharapkan partisipasi aktif masyarakat, khususnya warga yang memenuhi persyaratan sebagai Pengawas TPS. 

Untuk itu, kata Malonda, peran Pengawas TPS sangat penting dalam memastikan setiap tahapan pemungutan dan penghitungan suara dilakukan secara adil, jujur, dan transparan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Mjr)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>> 

Berita Terkini