TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Kabupaten Pelalawan, Riau, pada Sabtu (28/9/2024) lalu.
Insiden kecelakaan tersebut melibatkan 4 unit kendaraan.
Akibat insiden kecelakaan tersebut satu orang tewas.
Peristiwa kecelakaan itu terjadi tepatnya di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kilometer 53 Desa Kiyab Jaya, Kecamatan Bandar Seikijang.
Empat kendaraan yang terlibat dalam insiden kecelakaan itu yakni truk Fuso dengan Nomor Polisi (Nopol) BK 8420 DQ Muhammad Iqbal (34), tercatat sebagai warga Kota Tulang Bawang.
Lalu ada Daihatsu Terios BM 1807 KH yang dikemudikan oleh Arpilas Maningsi (49) beralamat di Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi dan penumpangnya Yayunadi (50) warga Kota Pekanbaru.
Kemudian ada Honda Brio BM 1747 CS dikendarai Suci Rahmadani (30), warga Desa Kiyap Jaya Kecamatan Bandar Seikijang, Pelalawan.
Dan terakhir satu unit truk Fuso lainnya yang tidak diketahui identitasnya karena kabur dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Pengemudi Honda Brio atas nama Suci Rahmadani mengalami luka berat akibat terjepit. Korban meninggal dunia di TKP," kata Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri SIK kepada tribunpeknbaru.com, Minggu (29/9/2024).
Tabrakan itu berawal ketika Truk Fuso yang dikemudikan Muhammad Iqbal bergerak dari arah Kota Pekanbaru menuju Pangkalan Kerinci.
Setibanya di lokasi kejadian, kondisi jalan mendaki dan lurus.
Truk Fuso BK 8420 DQ menabrak mobil Truk Fuso yang tidak diketahui identitasnya yang berada di depannya.
Truk Fuso milik Iqbal itu pun bergerak mundur dan menabrak mobil Terios BM 1807 KH milik Arpilas Maningsi yang tepat di belakangnya.
Mobil besar itu terus bergerak mundur dan kembali menabrak mobil Honda Brio yang dikemudikan korban Suci Rahmadani yang posisinya berada di belakang Daihatsu Terios.
Setelah itu, truk fuso milik Iqbal menyeret mobil perempuan tersebut hingga keluar badan jalan sebelah kanan.
"Setelah itu truk menimpa mobil korban. Alhasil korban terjepit dan meninggal dunia di lokasi kejadian," ujar Kapolres Afrizal Asri.
Jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Selasih Pangkalan Kerinci.
Sementara itu pengemudi dan penumpang kendaraan lainnya dalam keadaan sehat.
Ketiga mobil yang terlibat kendala beruntun itu mengalami kerusakan yang parah.
Personil Satuan Lalu Lintas (Satlantas) langsung turun ke TKP setelah mendapatkan laporan.
Polisi melakukan pengaturan lalu lintas agar akses kendaraan tetap lancar.
Kemudian mengevakuasi korban meninggal dunia yang terjepit dan di bawa ke RSUD Selasih Pangkalan Kerinci.
Seluruh kendaraan yang terlibat kecelakaan beruntun dievakuasi dari lokasi kejadian.
Akibat insiden kecelakaan beruntun ini menimbulkan kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp 150 juta.
Telah tayang di TribunBatam.id
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.