Pembunuhan di Kima Atas

Terungkap Motif Pembunuhan di Mapanget Manado Sulut, Tersangka Sakit Hati Dibayar Rp 50 Ribu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pembunuhan di Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), Jumat (30/08/2024) lalu. Kini terungkap motif pelaku membunuh korban.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terkuak motif pembunuhan yang terjadi di Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), Jumat (30/08/2024) lalu.

Peristiwa tersebut diketahui bermula dari penemuan mayat di Kelurahan Kima Atas, Mapanget, Manado.

Awalnya seorang warga menemukan mayat tersebut tanpa identitas.

Mayat tersebut diduga merupakan korban pembunuhan.

Baru-baru ini pelaku dan motif pembunuhan tersebut pun terungkap.

Polsek Mapanget Polresta Manado akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuh di Kelurahan Kima Atas Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara, yang terjadi pada, Jumat 30 Agustus 2024.

Pelaku berinisial JVT (17) ditangkap Unit Reskrim Polsek Mapanget di Desa Wusa, Kecamatan Talawaan, Minahasa Utara, Senin (2/9/2024) sekitar pukul 20.00 Wita.

Kapolsek Mapanget Manado Iptu Lesly Lihawa mengatakan pelaku yang membunuh Jeremi Makahinda warga Bitung telah ditangkap tanpa perlawanan.

"Benar JVT mengakui perbuatannya telah melakukan pembunuhan jadi langsung kita tangkap di rumahnya," ujar Lesly.

Kata Lesly kini tersangka telah diserahkan ke Polserta Manado untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Malam kita serahkan ke Reskrim Polresta untuk penyelidikan selanjutnya," pungkasnya.

Motif Pembunuhan

Seorang remaja pria inisial JVT (17) telah ditangkap Unit Reskrim Polsek Mapanget di Desa Wusa, Kecamatan Talawaan, Minahasa Utara, Senin (2/9/2024) sekitar pukul 20.00 Wita.

Sedangkan, korban seorang pria Jeremi Makahinda (24) warga Kelurahan Wangurer Timur, Kota Bitung.

Kapolsek Mapanget Manado Iptu Lesly Lihawa menjelaskan pelaku dan korban ada hubungan intim.

"Mereka merupakan pasangan, itu sudah diakui oleh JVT," ujar Lesly.

Lesly mengungkapkan motif JVT melakukan pembunuhan karena sakit hati kepada korban.

"Pelaku merasa ditipu karena sesudah mereka berhubungan, tersangka hanya dibayar Rp 50 ribu saja padahal kesepakatan awal harusnya Rp 150 ribu. 

Jadi kerena merasa ditipu tersangka nekat melakukan penikaman setelah itu dia melarikan diri," ujar Lesly.

(Tim TribunManado.co.id)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkini