Kebakaran di Minut

Kronologi Kebakaran di Koltem Minut, Sesuai Keterangan Pemilik Rumah dan Saksi Kepada Polisi

Penulis: Fistel Mukuan
Editor: Rizali Posumah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kebakaran di Desa Kolongan Tetempangan (Koltem), Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Selasa 3 September 2024.

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kapolsek Airmadidi, Iptu Reymond Sendewana menjelaskan kronologi kebakaran di Desa Kolongan Tetempangan (Koltem), Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Selasa 3 September 2024.

"Pemilik rumah dan seorang saksi menceritakan kronologi kebakaran tersebut," ucap Kapolsek.

Berikut ini keterangan Agustina Maringka (59) kepada kepolisian, sebagaimana penjelasan Kapolsek.

Agustina menerangkan bahwa saat kebakaran dirinya sedang berada di rumah orang tua mantu, Kelurahan Karombasan, Kota Manado, Sulawesi Utara.

Sekitar pukul 05.00 Wita Agustina mendapat kabar bahwa rumahnya telah mengalami kebakaran.

Pada saat tiba di TKP pukul 06.30 Wita, Agustina melihat kebakaran tersebut sudah padam.

Agustina mendengar analisa dari pihak PLN, bahwa ada kemungkinan penyebab kebakaran adalah instalasi listrik yang tidak beraturan sehingga mengakibatkan korsleting dan terjadi kebakaran.

Kemudian, saksi Imam Safii (32) menerangkan bahwa pada sekitar pukul 03.00 Wita, melihat sudah terbakar dengan kobaran api yang sangat besar.

Saksi langsung membangunkan warga sekitar untuk memadamkan kebakaran tersebut.

Kemudian tak lama berselang, pemadam kebakaran Minut tiba di lokasi. (fis)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>> 

 

Berita Terkini