Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Polsek Mapanget Polresta Manado akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuh di Kelurahan Kima Atas Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara, yang terjadi pada, Jumat 30 Agustus 2024.
Pelaku berinisial JVT (17) ditangkap Unit Reskrim Polsek Mapanget di Desa Wusa, Kecamatan Talawaan, Minahasa Utara, Senin (2/9/2024) sekitar pukul 20.00 Wita.
Kapolsek Mapanget Manado Iptu Lesly Lihawa mengatakan pelaku yang membunuh Jeremi Makahinda warga Bitung telah ditangkap tanpa perlawanan.
"Benar JVT mengakui perbuatannya telah melakukan pembunuhan jadi langsung kita tangkap di rumahnya," ujar Lesly.
Kata Lesly kini tersangka telah diserahkan ke Polserta Manado untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Malam kita serahkan ke Reskrim Polresta untuk penyelidikan selanjutnya," pungkasnya.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>
Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>
Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>