TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Info berita kriminal heboh hari ini Selasa (27/8/2024).
Tiga pemuda, FM (26), RM (28) dan remaja usia 15 tahun ditangkap Tim Tarsius Presisi Polres Bitung Sulut, Selasa (27/8/2024) pukul 02.20 Wita.
Mereka ditangkap karena saat pemeriksaan badan oleh Tim Tarsius Presisi Polres Bitung ditemukan senjata tajam (sajam) jenis pisau badik dan pisau tikam.
"Sajam itu mereka bungkus dengan kain batik," tutur Kasi Humas Polres Bitung Iptu Abd Natip Anggai membenarkan kejadian, Selasa (27/8/2024).
Ia menjelaskan, tertangkapnya tiga anak muda tersebut saat tim Tarsius Presisi mendapat laporan dari warga bahwa ada sekelompok anak muda sedang nongkrong di kompleks lorong atau gang Bakasang Kelurahan Girian Bawah Kecamatan Girian.
Dan terinformasi kelompok pemuda itu, memiliki rencana tidak baik yaitu penyerangan ke kompleks Pasar Girian Kelurahan Girian Weru 1.
Saat Tim Tarsius Presisi Polres Bitung tiba di lokasi sekolompok anak muda berkumpul, ada 13 orang muda dan tiga diantaranya bawa sajam.
"Dari hasil interogasi, anak muda ini berencana melakukan tawuran antar kampung (tarkam) dengan pemuda di kompleks pasar Girian. Dan telah konsumsi miras," kata dia.
Sayangnya niat mereka melakukan takam batal karena terlebih dahulu di tangkap polisi.
Saat ini tiga anak muda yang kedapatan bawa sajam, beserta dua sajam pisau badik dan dua sajam jenis pisau tikam telah diamankan ke Mapolres Bitung guna proses lanjut.
Apa yang dilakukan para pemuda itu, melanggar pasal 2 ayat 1 undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951.
Baca Berita Lainnya di: Google News
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya