TRIBUNMANADO.CO.ID - 1912 Narapidana di Sulawesi Utara menerima remisi Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2024.
Penyerahan remisi secara simbolis, diserahkan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw di Lapas Kelas II A Manado, Sabtu (17/8/2024) pukul 07.00 WITA.
Dari ribuan narapidana yang mendapatkan remisi, 19 orang diantaranya menerima RU II atau langsung dinyatakan bebas dari penjara.
Kakanwil Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun dalam keterangannya mengharapkan para warga binaan yang sudah keluar terus bersama-sama, bahu membahu sehingga bisa mewujudkan Indonesia emas di tahun 2045.
"Tetap pertahankan, dan menjadi saluran berkat saat kembali bertemu dengan masyarakat diluar," jelasnya
Sementara kepada narapidana yang mendapatkan remisi namun masih berada dalam tahanan, kiranya dapat mengikuti seluruh tahapan proses pembinaan baik adminstratif maupun substantif.
"Hingga pada saatnya mereka bebas, selesai menjalani masa pembinaanya," jelasnya
Kata Lumbuun, para narapidana yang mendapatkan remisi sudah memenuhi segala kriteria yang ada.
"Pastinya para narapidana berkelakuan baik, mengikuti pembinaan secara administratif dan substantif," jelasnya.
Berikut rinciannya
Narapidana:
Lapas Kelas II A Manado
RU 1: 421
RU 2: 1
Total: 422 orang
Lapas Kelas IIB Tondano
RU 1: 371
RU 2: 6
Total: 377 orang
Lapas Kelas IIB Bitung
RU 1: 233
RU 2: 1
Total: 234
Lapas Kelas II B Ulu Siau
RU 1: 55
RU 2: -
Total: 54 orang
Lapas Kelas II B Tahuna
RU 1: 94
RU 2: -
Total: 94 orang
LPKA Kelas II Tomohon
RU 1: 27
RU 2: 1
Total: 28 orang
LPP Kelas IIB Manado
RU 1: 51
RU 2: 1
Total: 52 orang
Lapas Kelas III Amurang
RU 1: 171
RU 2: 3
Total: 174 orang
Lapas Kelas III Tagulandang
RU 1: -
RU 2: -
Total : 0 orang
Lapas Kelas III Enemawire
RU 1: 15
RU 2: 1
Total: 16 orang
Lapas Kelas III Tamako
RU 1: 12
RU 2: -
Total 12
Lapas Kelas III Lirung.
RU 1: 59
RU 2: -
Total 59 orang
Rutan Kelas II A Manado
RU 1: 151
RU 2: 4
Total: 155 orang
Rutan Kelas II B Kotamobagu
RU 1: 200
RU 2: -
Total 200 orang
Total Usulan Keseluruhan: 1877 Orang
Anak Binaan
Lapas Kelas II Tomohon
PMP-U1: 33
PMP-U2: 2
Total Keseluruhan: 35 Orang
1877+35 = *1912* Orang yang Diusulkan Kemenkumham Sulut Mendapatkan Remisi 17 Agustus.
(Ren)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.