Remisi Narapidana di Sulut

Breaking News, 1.912 Narapidana Sulawesi Utara Terima Remisi 17 Agustus, 19 Orang Langsung Bebas

Penulis: Rhendi Umar
Editor: Indry Panigoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyerahan remisi di Lapas Kelas II A Manado yang diserahkan langsung Wagub Sulut Steven Kandouw dan Kakanwil Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Sebanyak 1.912 narapidana di Sulawesi Utara (Sulut) menerima remisi Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2024.

Penyerahan remisi secara simbolis, dilaksanakan di Lapas Kelas II A Manado, Sabtu (17/8/2024) pukul 07.00 WITA. 

Dari ribuan narapidana yang mendapatkan remisi, 19 orang di antaranya menerima RU II atau langsung dinyatakan bebas dari penjara. 

Kakanwil Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun dalam keterangannya mengharapkan para warga binaan yang sudah keluar terus bersama-sama, bahu membahu sehingga bisa mewujudkan Indonesia emas di tahun 2045.

"Tetap pertahankan, dan menjadi saluran berkat saat kembali bertemu dengan masyarakat diluar," jelasnya

Sementara kepada narapidana yang mendapatkan remisi namun masih berada dalam tahanan, kiranya dapat mengikuti seluruh tahapan proses pembinaan baik adminstratif maupun substantif. 

"Hingga pada saatnya mereka bebas, selesai menjalani masa pembinaanya," jelasnya

Kata Lumbuun, para narapidana yang mendapatkan remisi sudah memenuhi segala kriteria yang ada. 

"Pastinya para narapidana berkelakuan baik, mengikuti pembinaan secara administratif dan substantif," jelasnya (Ren).

Sebelumnya Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Utara menyampaikan rekapitulasi usulan pemberian remisi umum (RU) kepada narapidana dan binaan anak pada tanggal 17 Agustus 2024

Dari data yang diterima Tribun Manado, Kemenkumham Sulut mengusulkan 1.912 orang untuk mendapatkan remisi.

Rinciannya narapidana 1.877 orang dan 35 orang bagi anak binaan.

Pemberian remisi ini akan dilaksanakan hari ini di Lapas Kelas II A Manado.

Berikut rinciannya:

Narapidana:

Lapas Kelas II A Manado

RU 1: 421

RU 2: 1

Total: 422 orang

Lapas Kelas IIB Tondano

RU 1: 371

RU 2: 6

Total: 377 orang

Lapas Kelas IIB Bitung

RU 1: 233

RU 2: 1

Total: 234

Lapas Kelas II B Ulu Siau

RU 1: 55

RU 2: -

Total: 54 orang

Lapas Kelas II B Tahuna

RU 1: 94

RU 2: -

Total: 94 orang

LPKA Kelas II Tomohon

RU 1: 27

RU 2: 1

Total: 28 orang

LPP Kelas IIB  Manado

RU 1: 51

RU 2: 1

Total: 52 orang

Lapas Kelas III Amurang

RU 1: 171

RU 2: 3

Total: 174 orang

Lapas Kelas III Tagulandang

RU 1: -

RU 2: -

Total : 0 orang

Lapas Kelas III Enemawire

RU 1: 15

RU 2: 1

Total: 16 orang

Lapas Kelas III Tamako

RU 1: 12

RU 2: -

Total 12

Lapas Kelas III Lirung. 

RU 1: 59

RU 2: -

Total 59 orang

Rutan Kelas II A Manado

RU 1: 151

RU 2: 4

Total: 155 orang

Rutan Kelas II B Kotamobagu

RU 1: 200

RU 2: -

Total 200 orang

Total Usulan Keseluruhan: 1.877 Orang

Anak Binaan

Lapas Kelas II Tomohon

PMP-U1: 33

PMP-U2:  2

Total Keseluruhan: 35 Orang. (Ren)

Baca Berita Lainnya di: Google News

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Berita Terkini