TRIBUNMANADO.CO.ID - Polsek Mapanget Polresta Manado menangkap pelaku pembunuh di Kelurahan Paniki Kecamatan Mapanget, Rabu (14/8/2024) dini hari.
Pelaku berinisial ST alias Sefanya (18) warga Paniki sedangkan korban Syarif Pajunge (30) warga Singkil.
Kapolsek Mapanget Manado Iptu Lesly Lihawa mengatakan setelah mendapatkan informasi pihaknya langsung melakukan pengejaran.
"Kami dapat info kalau pelaku ternyata bersembunyi di rumah keluarganya di Desa Tumaluntung, Kecamatan Tareran, Minahasa Selatan.
Saya kemudian menugaskan unit Reskrim untuk langsung memburu pelaku langsung ke sana dan pelaku ditangkap tanpa perlawanan," ujar Lesly.
Lesly menjelaskan korban saat ini sudah meninggal dunia dan telah dimakamkan oleh pihak keluarga.
"Pihak keluarga sudah ambil jenazahnya dan telah dikubur hari ini," jelasnya.
Dia menambahkan untuk pelaku saat telah diserahkan ke Polresta Manado untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Kita sudah serahkan pelaku ke Tim Resmob Polresta Manado untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.