Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Polsek Tikala mengamankan seorang pelaku penganiayaan di Kelurahan Buha, Lingkungan 1, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara.
Penangkapan ini dilakukan setelah terduga pelaku, yang dikenal dengan nama alias Sayang, menganiaya seorang sopir angkot dengan menggunakan senjata tajam.
Korban bernama Yeri Dareda.
Kejadian berdarah ini terjadi Jumat (9/8/2024) malam.
Kasi Humas Polresta Manado Ipda Agus Hariyono menjelaskan jika kejadian bermula saat korban sedang menunggu giliran jalur angkutan.
Tiba-tiba pelaku datang dengan kondisi marah-marah.
Pelaku ternyata tidak terima atas perbuatan korban yang terjadi sekitar enam tahun lalu, di mana korban pernah menikam pelaku.
Padahal kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan di kantor polisi dan korban juga telah mengganti rugi biaya pengobatan pelaku pada waktu itu.
"Pelaku masih menyimpan dendam dan menantang korban untuk berduel dengan senjata tajam. Korban tidak menanggapi tantangan tersebut, tetapi pelaku tiba-tiba mencabut pisau dari pinggangnya dan menikam korban di bagian pantat kiri sebelum melarikan diri," jelasnya Sabtu (10/8/2024)
Setelah itu korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Tikala dan mendapatkan perawatan medis.
Tim Resmob Tikala langsung bergerak melakukan pencarian dan segera menuju ke rumah pelaku hingga berhasil mengamankannya.
"Barang bukti yang ditemukan adalah satu bilah parang yang digunakan dalam penganiayaan. Saat ini, pelaku telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut," jelasnya (Ren) .
Baca Berita Lainnya di: Google News
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya