TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Jelang berakhirnya masa jabatan anggota DPRD Bitung Sulut periode 2019-2024, ada fakta yang kurang baik terjadi saat Rapat Paripurna, Rabu (7/8/2024).
Rapat paripurna itu, merupakan yang ke 30 masa persidangan ketiga tahun sidang 2023-2024.
Berlangsung di ruang sidang Paripurna Gedung A DPRD Bitung Sulut, dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan antara pemerintah Kota Bitung dengan DPRD Kota Bitung.
Baca juga: Daftar Anggota DPRD Bitung Sulut Periode 2024-2029 Lengkap dengan Partai dan Perolehan Suaranya
Tentang, perubahan kebijakan umum APBD (KUA) serta perubahan prioritas dan plafon anggara sementara (PPAS) tahun anggaran 2024.
Rapat tersebut molor 3 jam 30 menit, dari undangan yang diedarkan pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Bitung itu pukul 11.00 Wita.
Hingga berjam-jam berlalu, terpantau baru 12 anggota DPRD.
Sementara dari ketentuan, sahnya satu Rapat Paripurna DPRD harus dihadiri 1/2 tambah 1 dari total 30 anggota DPRD Bitung.
Beberapa saat kemudian terlihat sudah ada 16 anggota DPRD Bitung.
Selang 3 jam 30 menit, akhirnya rapat paripurna di mulai dengan jumlah anggota yang menandatangani daftar 19 orang.
Politisi Nasdem yang juga Ketua Komisi III Ramlan Ifran, memilih beranjak dari ruang rapat Paripurna di gedung A DPRD Bitung.
Ia beralasan sudah lama menunggu, namun tak kunjung di mulai rapat paripurnanya.
"Mau pulang, karena kami sudah sejak 10.30 wita, duduk menunggu tetapi belum di mulai," kata Ramlan Ifran sebelum keluar ruang rapat Paripurna.
Dalam rapat paripurna ini, terpantau seorang pimpinan DPRD Bitung atas nama Nabsar Badoa dari fraksi PKP tidak hadir.
Lalu di jajaran anggota, yang tidak hadir Habrianto Achmad dari fraksi PDI Perjuangan.
Lalu Randito Maringka dan Superman Boy Gumolung, dari fraksi PKP.
Budi Amperawan Maruf dari fraksi Air gabungan partai Gerindra dan PAN.
Femmy Lumatauw dan Erauw Sondakh dari Fraksi Golkar.
Ledy Lumantauw dan Steifly Tangka dari fraksi gabungan Partai Demokrat dan partai Perindo (PDPI).
Dari Fraksi Nasdem yang tidak hadir Alexander Voke Wenas, Glen Lomban dan Yondries Kansil.