BBM Subsidi

Aturan Baru Pemerintah Batasi Pembelian BBM Subsidi, Berikut Kendaraan yang Dilarang Pakai Pertalite

Editor: Glendi Manengal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi SPBU Pertamina

TRIBUNMANADO.CO.ID - Diketahui pemerintah kini tengah menyoroti soal BBM Subsidi.

Bahkan dikabarkan pembelian BBM subsidi bakal dibatasi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Luhut Binsar Panjaitan.

Lantas rencana tersebut bakal diterapkan mulai 17 Agustus 2024 nanti.

Dari pihak Pertamina pun akan melaksanakan aturan dari pemerintah.

Hal ini tentu dilakukan agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.

Seperti yang diketahui sebelumnya beberapa kendaraan yang bisa menikmati BBM subsidi sudah diumumkan.

Terkait hal tersebut berikut ini informasi soal rencana pembatasn BBM subsidi.

PT Pertamina (Persero) buka suara terkait rencana pemerintah membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi mulai 17 Agustus 2024.

Rencana tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.

Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan, sebagai perusahaan milik negara, Pertamina siap melaksanakan arahan pemerintah dalam penyaluran BBM subsidi.

"Pertamina akan melaksanakan arahan pemerintah," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (10/7/2024).

Ia menuturkan, Pertamina saat ini pun sudah melakukan berbagai upaya untuk mendorong penyaluran BBM subsidi yang tepat sasaran.

Pertama, perusahaan menggunakan teknologi informasi untuk memantau pembelian BBM bersubsidi di seluruh SPBU secara real time untuk memastikan konsumen yang membeli adalah masyarakat yang berhak.

"Pertamina mengembangkan alert system yang mengirimkan exception signal dan dimonitor langsung dari command center Pertamina," kata Fadjar.

Menurutnya, melalui sistem ini, data transaksi tidak wajar seperti pengisian BBM jenis solar di atas 200 liter untuk satu kendaraan bermotor atau kepada kendaraan yang tidak mendaftarkan nomor polisi (nopol) kendaraannya, akan termonitor langsung oleh Pertamina.

Fadjar bilang, sejak implementasi exception signal pada 1 Agustus 2022 hingga kuartal I-2024, Pertamina telah berhasil mengurangi risiko penyalahgunaan BBM bersubsidi senilai 281 juta dollar AS atau sekitar Rp 4,4 trilliun.

Kedua, perusahaan migas pelat merah ini memiliki program penguatan sarana dan fasilitas digitalisasi di SPBU.

Pertamina melakukan digitalisasi di seluruh SPBU Pertamina yang mencapai lebih dari 8.000 SPBU, termasuk SPBU yang berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

"Hasilnya, hingga saat ini 82 persen SPBU telah terkoneksi secara nasional.

Semakin banyak SPBU yang terkoneksi dengan sistem digitalisasi Pertamina, akan semakin memudahkan monitoring dan pengawasan atas penyaluran BBM bersubsidi," paparnya.

Ketiga, Pertamina terus meningkatkan kerja sama dengan aparat penegak hukum (APH) untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan kegiatan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang tidak sesuai peruntukannya.

Keempat, Pertamina mendorong masyarakat ikut dalam program subsidi tepat secara daring guna mengidentifikasi konsumen yang berhak serta memonitor konsumsi atas Solar dan Pertalite.

Melalui upaya-upaya tersebut, Pertamina disebut mampu mengendalikan penyaluran Solar dan Pertalite berada di bawah kuota yang ditetapkan pemerintah.

Adapun pada 2023, penyaluran Solar mencapai 17,4 juta kiloliter (KL) dan Pertalite sebanyak 30 juta KL.

"Selama tahun 2023 Pertamina berhasil melakukan pengendalian penyaluran JBT Solar dan JBKP Pertalite sehingga realisasi penyaluran berada di bawah kuota yang ditetapkan pemerintah," ucap Fadjar.

Sebelumnya, Menko Luhut menyebut pemerintah bakal membatasi pembelian BBM subsidi mulai 17 Agustus 2024.

Hal ini sebagai upaya mendorong penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran, serta dapat menghemat anggaran negara.

"Sekarang Pertamina sudah menyiapkan, kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangi," ujar Luhut dalam unggahan Instagramnya @luhut.pandjaitan, dikutip Rabu (10/7/2024).

Pernyataan terkait pembatasan penyaluran BBM subsidi itu muncul ketika Luhut membahas defisit APBN 2024 yang diperkirakan bakal lebih besar dari target yang telah ditetapkan.

Menurutnya, ada banyak inefisiensi yang terjadi di berbagai sektor.

Maka dari itu, dengan memperketat ketentuan pembelian BBM subsidi diharapkan akan membantu penghematan anggaran.

Beralih ke Bioetanol

Pembatasan pembelian BBM subsidi bukan hanya soal penghematan anggaran.

Tapi, ada hubungannya juga dengan pengurangan emisi gas buang.

 

Untuk itu, pemerintah juga mendorong pengembangan bioetanol. Saat ini, Pertamina juga sudah memasarkan Pertamax Green 95 dengan campuran etanol 5 persen (E5).

Meskipun, jumlah SPBU yang menyediakannya masih sangat terbatas.

Dikutip dari laman Pertamina, baru ada 17 SPBU di Jabodetabek yang menyediakan Pertamax Green 95.

Bioetanol adalah salah satu bentuk energi terbarukan yang dapat diproduksi dari tumbuhan melalui proses fermentasi.

Dengan dicampurkan ke bahan bakar fosil, maka dapat menurunkan kadar emisinya.

"Kita juga sedang berencana untuk mendorong alternatif pengganti bensin melalui bioetanol.

Selain mampu mengurangi kadar polusi udara, tingkat sulfur yang dimiliki bahan bakar alternatif ini juga tergolong rendah," kata Luhut.

Luhut menambahkan, saat ini pengembangan bioetanol sedang dilakukan Pertamina.

Diharapkan pengembangan tersebut bisa berjalan dengan baik, sehingga bisa segera diterapkan.

Jenis Mobil Dilarang Isi Prtalite

Berikut daftar motor resmi dilarang isi Pertalite di SPBU Pertamina:

  • - Yamaha XMAX
  • - Yamaha TMAX
  • - Yamaha MT25
  • - Yamaha R25
  • - Yamaha MT09
  • - Yamaha MT07
  • - Honda Forza
  • - Honda CB650R
  • - Honda X-ADV
  • - Honda CBR250R
  • - Honda CB500X
  • - Honda CRF250 Rally
  • - Honda CRF1100L Africa Twin
  • - Honda CBR600RR
  • - Honda CBR1000RR
  • - Suzuki Gixxer250
  • - Suzuki Hayabusa
  • - Kawasaki Ninja ZX-25R
  • - Kawasaki Ninja H2
  • - Kawasaki KLX250
  • - Kawasaki KX450
  • - Kawasaki Ninja 250SL
  • - Kawasaki Ninja 250
  • - Kawasaki Vulcan
  • - Kawasaki Versys 250
  • - Kawasaki Versys 1000

Daftar mobil yang boleh pakai Pertalite

Toyota

  • Agya 1.197 cc
  • Calya 1.197 cc
  • Raize 998 cc dan 1.198 cc
  • Avanza 1.329 cc

Daihatsu

  • Ayla 998 cc dan 1.197 cc
  • Sigra 998 cc dan 1.197 cc
  • Sirion 1.329 cc
  • Rocky 998 cc dan 1.198 cc
  • Xenia 1.329 cc

Suzuki

  • Ignis 1.197 cc
  • S-Presso 998 cc
  • Honda
  • Brio 1.199 cc

Kia

  • Picanto 1.248 cc
  • Seltos bensin 1.353 cc
  • Rio 1.348 cc

Wuling

  • Formo S 1.206 cc

Nissan

  • Kicks e-Power 1.198 cc Magnite 999 cc

Mercedes-Benz

  • A-Class 1.332 cc
  • CLA 1.332 cc
  • GLA 200 1.332 cc
  • GLB 1.332 cc

DFSK

  • Super Cab diesel 1.300 cc

Peugeot

  • 2008 1.199 cc

Volkswagen

  • Tiguan 1.398 cc
  • Polo 1.197 cc
  • T-Cross 999 cc

Tata

  • Ace EX2 702 cc

Renault

  • Kiger 999 cc
  • Kwid 999 cc
  • Triber 999 cc

Audi

  • Q3 1.395 cc

Jenis Kendaraan Dilarang Isi BBM Pertalite

Khusus untuk mobil dengan kapasitas mesin 1400cc resmi dilarang isi BBM Pertalite setelah Perpres disahkan.

(Sumber Kompas)

Berita Terkini