TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisi IV DPRD Sulawesi Utara menyoroti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK tahun ini.
Anggota Komisi IV, Ismail Dahap mengungkapkan, pihaknya mendapatkan keluhan, ada siswa yang masuk zonasi tapi tidak diterima di sekolah terdekat.
"Sementara ada pendaftar lain yang rumahnya lebih jauh dari sekolah, justru diterima. Kami mensinyalir, bisa saja ada praktik titik menitip," kata Dahap dalam rapat dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan Sulawesi Utara, Senin (1/7/2024).
Senada diungkapkan Anggota Komisi IV lainnya Rheza Waworuntu. Ia menyoal sistem zonasi.
"Bagaimana bisa ada anak-anak di sekitar sekolah yang tidak lulus di sekolah terdekat," ujar Reza.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Utara, Femmy Suluh mengatakan, PPDB sudah tersistem secara online.
"Dari banyak keluhan, Rata-rata ada yang memang gagal syarat. Seperti, misalnya, ada yang KK-nya tidak sinkron. Tinggal memang dekat sekolah tapi ternyaka dokumen kependudukannya tidak sesuai," katanya.
Suluh menjelaskan PPDB online terbagi dalam beberapa jalur. Khusus SMA, zonasi (50 persen); prestasi (30 persen); afirmasi (15 persen) dan pindah orangtua (5 persen)
Sementara untuk SMK, jalur prestasi 75 persen, zonasi 10 persen, afirmasi 10 persen dan sisanya pindah orangtua.
"Untuk zonasi, terintegrasi dengan Google Maps dan Data Kependudukan. Untuk afirmasi khusus bagi siswa kurang mampu dan terdaftar di DTKS," jelasnya.
Terkait itu, Femmy Suluh meminta kerja sama para pihak agar sama-sama mengawasi proses penerimaan siswa baru.
"Kami juga bekerja sama dengan Tim Cyber Polda Sulut. Proses ini juga kan diawasi KPK," katanya.(ndo)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.