TRIBUNMANADO.CO.ID - Tambahan Penghasilan Pegawai atau yang lebih populer dengan istilah TPP, untuk ASN Pemkot Bitung Sulut bakal tidak diberikan dengan indikator atau ketentuan.
Menurut Inspektur Kota Bitung Febri Sambode dalam PP nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, mengatur terkait Indikator atau ketentuan pemberian TPP.
Ia menjelaskan, dalam pasal 58 ayat 1 TPP untuk pegawai dengan besaran atau nominal berbeda menyesuaikan dengan pangkat, jabatan atau golongan dapat diberikan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Jika kemampuan keuangan daerah tidak mampu, sehingga satu diantara yang harus di kaji adalah pemberian TPP.
"Jangan paksakan beri kalau kemampuan daerah tidak mampu. Karena itu tabrak aturan," kata Febri Sambode usai Rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Bitung dengan Pemkot bahas tuntutan hak ASN yang berdemo.
Dari hitung-hitungannya, jika pembayaran TPP tidak diberikan pemkot bisa berhemat Rp 7 miliar pe bulan.
Dengan begitu mempermudah terkait optimalisasi penyerapan anggaran.
Terkait dengan pembayaran TPP merupakan hak seutuhnya dari Kepala Daerah dalam hal ini Walikota Bitung untuk memberikan.
Ini dengan kemampuan daerah, diperkuat dengan penyampaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan MCP Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ketika berkegiatan di DPRD Bitung belum lama ini.
"Jadi kami menekankan tidak berandai-andai mengatakan bisa saja TPP itu tidak dibayarkan, berdasarkan regulasi yang mengatur," tandasnya.
Terpisah, Sekretaris Daerah Kota Bitung Rudy Theno bilang setiap bulan Pemkot Bitung menggelontorkan anggaran tak sedikit untuk pemberian TPP ke ASN yang bekerja dengan baik.
"Tiap bulan Rp 9 miliar ke semua pegawai. Ratenya sesuai dengan kelas dan jabatan," kata Sekda Bitung Rudy Theno.
Lagi ia mempertegas soal penyampaian MCP KPK terkait pemberian TPP untuk ASN adalah kewenangan Walikota Bitung.
Dengan melohat kondisi fiskal dan keuangan daerah.
Dari penelusuran di lapangan, pemberian TPP ke ASN di pemkot Bitung paling besar dari antara kabupaten kota se Sulut.(crz)
(TribunManado.co.id/Crz)
Baca Berita Terbaru Tribun Manado KLIK INI