Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Jajaran Satreskrim Polres Mitra, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), sedang gencar memberantas praktek judi dikalangan masyarakat.
Pasalnya, praktek perjudian seperti sabung ayam hingga togel banyak di keluhkan oleh warga Mitra.
Dalam praktiknya, judi ini beroperasi dengan mendirikan stan-stan judi yang mana target penjualannya tidak memandang usia.
Kasat Reskrim Polres Mitra Iptu Lutfi Arinugraha Pratama menegaskan komitmen dan konsistensinya dalam pemberantasan kasus judi.
"Jadi kami berkomitmen untuk memberantas praktek judi di Mitra," kata dia via telepon, Minggu 9 Juni 2024.
"Sudah sangat banyak keluhan dari warga terkait praktik judi," ujar
Lutfi juga memberikan himbauan tegas kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan tindakan perjudian.
"Perjudian merupakan tindakan ilegal yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan masyarakat sekitar," ungkapnya.
Pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk tindakan perjudian.
"Saya meminta masyarakat untuk turut serta dalam memberantas perjudian dengan melaporkan apabila mengetahui adanya kegiatan perjudian disekitar lingkungannya," tandasnya. (Nie)