Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID -- Kasus penikaman terjadi di Kelurahan Lowu Dua, Kecamatan Ratahan, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara (Sulut), Rabu 15 Mei 2024 malam.
Pada kejadian tersebut, korban Erlangga Onsu (19) warga Kelurahan Tosuraya, Kecamatan Ratahan, terpaksa dilarikan ke rumah sakit karena mengalami beberapa luka tikaman.
Sedangkan pelaku diketahui bernama Tegar Maringka (19) warga Kelurahan Lowu Utara, Kecamatan Ratahan.
Kasie Humas Polres Mitra AKP Nicolaas Tumongoor saat dikonfirmasi menangkap pelaku menikam korban saat sedang bermain kartu di rumahnya.
"Jadi saat korban bermain kartu pelaku datang dan menikam korban berulang kali," kata dia.
Usai menikam korban, pelaku diketahui langsung lari dari TKP.
Polisi yang mendapatkan informasi tersebut lalu menangkap pelaku beberapa jam setelahnya.
"Sekarang pelaku sudah kita tahan," tandasnya. (Nie)